MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Geram dengan maraknya peredaran narkoba, Tim Persatuan Naposo Nauli Bulung (PNNB) Sihepeng Raya bersama sejumlah warga berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba di Sihepeng 3, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (11/2/2025) sekira pukul 23.45.WIB.
Dalam penggerebekan itu, NNB dan warga menangkap satu orang terduga pelaku pengedar narkoba, saat penangkapan itu barang bukti beserta sepeda motor pelaku diamankan warga.
Tokoh masyarakat Jafar Siddiq Nasution menuturkan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima naposo nauli bulung Sihepeng, dimana dilokasi itu dikabarkan ada peredaran Narkoba.
“Tim NNB melakukan pengintaian dan penyelidikan dan kemudian melakukan pengepungan di Sihepeng (induk), “ujar Jafar Siddiq.
Dilokasi, NNB bersama puluhan masyarakat melakukan pengepungan dengan sistem pagar betis agar terduga bandar itu tidak bisa lolos dari pekarangan warga tersebut.
“Terduga pelaku berinisial (TH) diduga sedang transaksi narkoba itu dikepung tim NNB dan warga serta pihak Polsek Siabu berhasil mengamankan terduga pelaku, “sebut jafar Siddiq.
Terpisah, Ketua BPD Sihepeng 3 Ansyari Siregar membenarkan, bahwa terduga pelaku pengedar narkoba yang ditangkap masyarakat Sihepeng (Induk) itu merupakan warga desanya Sihepeng 3.
“Benar, terduga bandar narkoba yang ditangkap warga Sihepeng itu adalah warga kami dari Desa Sihepeng 3, “ujarnya lewat sambungan telepon.
“Kami mengimbau masyarakat, ayo lawan peredaran gelap narkoba, kami BPD Sihepeng 3 cukup serius menanggapi hal ini dan saya pastikan dalam waktu dekat kami juga akan buat Perdes tentang narkoba,” tutupnya. (Has/SMS)