MEDAN, HARIAN TABAGSEL.com- Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sampai saat ini belum ada mendapatkan saksi terbaru atas penyerahan diri Daftar Pencarian Orang (DPO) Ismail Fahmi Siregar atas kasus tindak pidana korupsi pemotongan ADD sebanyak 18% tahun anggaran 2023.

“Setelah menerima penyerahan diri seorang DPO atas nama Ismail Fahmi Siregar ke kantor Kejatisu, Senin (3/2) kemarin, sampai saat ini belum ada informasi tentang saksi. Kasus akan bergulir ke persidangan oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu, Adre Wanda Ginting kepada media melalui pesan Whatsapp, Jum’at (14/2) siang.

Saat ini, tim jaksa penyidik Kejatisu masih melakukan tahap pemeriksaan terhadap eks Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar atas kasus tindak pidana korupsi pemotongan ADD 18% per Desa se-Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2023.

“Dan kalau ada lagi yang mau dikonfirmasi melalui sarana Hp saja, kita selalu siap untuk hal konfirmasi, dan saat ini saya lagi ada tugas luar,” ucap Kasi Penkum Kejatisu kepada media ini.

Sementara menurut penjelasan dari Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan, SH, MH mengatakan, bahwa sampai saat ini Kejari Padangsidimpuan belum mendapatkan informasi terkait penunjukan langsung dari Kajatisu untuk Jaksa penuntut umum sesuai dengan yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejatisu.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi dari Kejatisu terkait penunjukan Jaksa penuntut umum untuk P16 eks Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar sesuai dengan yang di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejatisu bang,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan, SH, MH kepada media ini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Selanjutnya, Jimmy mengutarakan, kalau ada perkembangan nantinya akan disampaikan kembali perkembangannya.

“Kalau ada perkembangan nanti di infokan ya bang,” jelas Kasi Intelijen Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan, SH, MH kepada media ini.

Ditempat terpisah, info yang diterima, dalam waktu dekat ini akan ada pemeriksaan dari tim jaksa penyidik Kejatisu terhadap saksi-saksi dari Kota Padangsidimpuan pasca pemeriksaan eks Kadis PMD Ismail Fahmi Siregar.

“Kalau nggak hari Kamis dan Jum’at (20 s/d 21 Februari 2025) akan ada pemeriksaan dari tim jaksa penyidik Kejatisu terhadap oknum Camat Padangsidimpuan Tenggara dan Kedes se-Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Padangsidimpuan Tenggara terkait kasus tindak pidana korupsi pemotongan ADD se-Kota Padangsidimpuan ini bang,” ucap sumber informasi yang tidak mau disebutkan namanya di pemberitaan.

Menurutnya, ada beberapa oknum Kades di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara yang diduga memberikan kesaksian palsu saat berlangsungnya sidang dakwaan terhadap honorer Akhiruddin Nasution yang sudah di vonis 5 tahun penjara.

“Sebanyak 7 oknum Kades di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara memberikan kesaksian palsu saat berlangsungnya sidang dakwaan honorer Akhiruddin Nasution. Mereka menyebutkan telah memberikan uang sebanyak 170 juta kepada Akhiruddin Nasution dari hasil pemotongan ADD sebanyak 18% tahun anggaran 2023, padahal oknum honorer tersebut tidak pernah menerima langsung uang hasil pemotongan ADD tersebut dari para oknum Kades tersebut dan ini sesuai dengan pengakuan honorer tersebut saat dimintai keterangan dari tim jaksa penyidik Kejari Padangsidimpuan,” tambah sumber informasi ini.

Adapun beberapa oknum Kades yang diduga memberikan kesaksian palsu berdasarkan sumber informasi tersebut diantaranya, Kades Palopat Pijorkoling, Kades Sigulang, Kades Huta Koje, Kades Manegen, Kades Tarutung Baru, Kades Labuhan Labo dan Kades Goti semuanya dari Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. (REN)