PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Keanehan yang dialami ratusan tenaga honorer di Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan yang gagal ikut ujian P3K karena tidak memenuhi salah satu persyaratan menjadi pertanyaan.
Pasalnya mereka tidak bisa mengikuti seleksi atau ujian P3K ini karena kekurangan berkas atau persyaratan yang sebelumnya tidak diberitahu kepada mereka.
Persyaratan yang kurang tersebut belakangan baru mereka ketahui setelah hanya 14 orang saja yang berhak mengikuti ujian atau seleksi P3K. Persyaratan dimaksud adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang di keluarkan pimpinan atau Kadis.
Seperti diketahui bahwa SPTJM adalah surat pernyataan yang menyatakan bahwa seseorang telah bekerja sebagai tenaga honorer sejak tanggal tertentu sampai tanggal tertentu dan telah melaksanakan tugasnya dengan baik serta memiliki integritas.
SPTJM berfungsi sebagai pernyataan tertulis pihak yang mengajukan permohonan atau klaim bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran informasi yang diberikan.
“Anehkan. Kenapa Kadisnya atau pejabat tekhnis gak ngasih tau, padahal ini salah satu syarat yang paling penting. Kalau tidak diberitahu bagaimana mereka tahu. Harusnya kan kalau memang ada persyaratan begitu dan para honorer sudah memenuhi syarat ya dikasih saja jangan harus diminta. Kok seolah-olah ada upaya “jahat” biar mereka gagal ikut ujian P3K,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariyani Tambunan, SH, kesal.
Ditambahkan Ketua DPC PDIP Kota Padangsidimpuan ini menjadi semakin aneh dari seratusan honorer hanya 14 yang diberikan SPTJM itu, sedangkan sisanya tidak sehingga hanya 14 orang yang memenuhi syarat ikut ujian P3K.
“Apa pula alasannya ada 14 orang dikasih SPTJM, puluhan lainnya tidak dikasih. Kan jadi pertanyaan diskriminasi ini. Padahal ada honorer yang sudah kerja hampir 20 tahun lamanya tapi gagal ikut ujian karena tidak memiliki SPTJM. Kan kasihan,” ucapnya lagi dengan nada tinggi.
Atas hal itu, DPRD Kota Padangsidimpuan akan melayangkan panggilan kepada Sekretaris Daerah, Kepala BKD dan terutama Kadis Perkim, Imbalo Siregar untuk dengar pendapat dan menjelaskan persoalan yang diadukan para tenaga honorer Dinas Perkim tersebut.
“Segera akan kita layangkan undangan untuk hadir di DPRD menjawab pertanyaan para tenaga honorer ini. Kita jadwalkan minggu depan, karena pada minggu ini masih ada kesibukan DPRD ke Jakarta. Kita akan membantu masa depan anak-anak kita untuk bisa masuk P3K,” jelasnya.
Sebelumnya para tenaga honorer datang ke DPRD Kota Padangsidimpuan untuk mengadu menyampaikan kekecewan karena tidak bisa ikut ujian P3K, Senin (5/5/2025).
“Kesimpulan yang kami dapatkan, hanya yang memiliki SPTJM saja yang dinyatakan ikut ujian P3K, apa dasarnya kenapa kami tidak di berikan SPTJM, itu salah satu yang mengganjal di hati kami dan kemudian kami sampaikan di forum ini. Saat melengkapi persyaratan untuk ikut seleksi P3K, kami tidak diberitahukan tentang SPTJM tersebut,” ucap Rikki mewakili rekannya sesama honorer.
Diluar Gedung DPRD, Rikki dan kawan-kawan mempertegas bahwa mereka tidak menyalahkan, tidak berprasangka buruk terhadap mereka yang memiliki SPTJM.
“Yang kita sayangkan bahwa salah satu kelengkapan yang sangat penting itu tidak diberitahukan kepada kita atau kawan-kawan diluar yang 14 orang tersebut. Kalau terkait masa kerja, mereka yang tidak menerima SPTJM banyak yang lebih lama masa kerjanya dibandingkan mereka yang memiliki SPTJM,” ucap mereka penuh kekecewaan. (Anas Nasution)