PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Warga Desa Tandihat Sibualbuali, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, melaporkan Fauzan Hamidi Lubis, Kepala Desa ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas. Laporan warga ini didasari atas dugaan penyalahgunaan dan ketidaktransparanan Dana Desa selama memimpin 2 tahun belakangan.
Keberatan warga mulai dari papan informasi APBdes tidak pernah di buat untuk T.A 2023/2024, Musdes hanya diikuti segelintir orang atau hanya orang terdekatnya/undangan tertentu.
Lalu, dana yang masuk ke desa berkisar Rp 1 Milliar lebih tapi pembangunannya tidak diketahui warga. Dana ketahanan pangan tidak pernah terealisasi yang diduga dananya sangat fantastis mencapai Rp. 300.000.000 lebih.
Kemudian BLT T.A 2023 di sunat dan ada sebagian warga menginformasikan hanya menerima Rp. 850.000/tahun. Bantuan rumah tidak lanyak huni dimonopoli oleh Kepala Desa, yang seharusnya banyak lagi warga susah yang layak dibantu tapi kenyataannya Kepala Desa salah satu penerima bantuan rumah tidak layak huni tersebut.
Selanjutnya, jabatan dua orang anggota Badan Permusyawaratan Desa diangkat langsung oleh Kepala Desa tanpa melalui Musdes secara umum. Belum lagi soal lembangunan jalan ke kebun Naunong yang menggunakan alat berat Excavator anggarannya tidak transparan dan diduga seolah-olah diarahkan ke kebun pribadinya (Kepala Desa Sibual-buali) dan tidak di musyawarahkan secara umum.
Lebih dari itu, Kepala Desa diduga mengontrak rumahnya sebagai Kantor Desa sementara padahal sudah memiliki Kantor Desa yang permanen.
“Kami berharap laporan lengaduan ini ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas dapat menindak lanjuti dugaan penyalahgunaan tindak pidana korupsi T.A 2023/2024 ini,” demikian kutipan laporan warga tersebut.
Kasi Intel Kejari Padang Lawas, Ganda Manalu SH yang dihubungi membenarkan laporan tersebut.
“Ya, benar ada (masuk),” kata Ganda.
Saat ditelusuri, laporan warga ini tidak saja di kejaksaan, di Polres Palas juga sudah disampaikan, dan terkonfirmasi. Menindaklanjuti itu, pihak Polres Palas juga sudah menyurati Inspektorat Palas guna kelengkapan hasil audit Dana Desa Tandihat tersebut.
Pihak Inspektorat sendiri sedang dalam proses mengaudit. Langkah selanjutnya, akan turun ke Desa Tandihat guna mengecek keabsahan laporan warga tersebut.
“Sebenarnya kami sudah mau turun ke Desa Tandihat. Namun berhubung Kepala Desanya sedang Umroh waktu itu, tidak jadi (turun). Tapi inilah waktu dekat kami akan turun,” tandas Irbansus, Rahmat Siregar saat dihubungi.
Kepala Desa, Fauzan Hamidi Lubis tak kunjung berhasil dihubungi terkait laporan itu. Dikabarkan, nomor Handphone kepala desa kerap bergonta-ganti.
“Oo susah itu dihubungi, ada 14 itu nomornya,” beber Plt Camat Ulu Barumun, Parlindungan saat dihubungi. (Parningotan Aritonang)

