PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Terduga pelakunya ialah NH (perempuan) dan RD (laki-laki) merupakan abang beradik warga Kota Padangsidimpuan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, keduanya diamankan pagi tadi oleh personel Polrestabes Medan setelah melakukan penyelidikan di sebuah indekos Jalan Selebes, Gang 7, Kecamatan Medan Belawan.

“Pelaku diamankan di kos-kosan pada hari Jumat pagi,” kata Kombes Ferry Walintukan, Jumat (9/5/2025).

Hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, jenazah bayi laki-laki tanpa identitas yang mereka kirim menggunakan jasa ojek online diduga hasil hubungan sedarah abang beradik.

Mereka sudah menjalin hubungan asmara dan NH diketahui telah mengandung sejak Januari 2025 lalu.

Kemudian, NH melahirkan bayi tersebut secara prematur pada 3 Mei lalu di sebuah lokasi bernama Barak Tambunan, seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.

“Diketahui hamil Januari 2025. Pengakuan si perempuan, dia melahirkan di Barak Tambunan Sicanang Belawan dengan cara lahiran sendiri dan membersihkan sendiri,” jelasnya.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tak berdosa itu sakit sehingga pada 7 Mei dibawa ke dokter di RS Delima, Simpang Martubung.

Keterangan dokter yang menanganinya, bayi kekurangan gizi karena lahir secara prematur.

Lantas NH, disuruh membawa anaknya ke RS Pirngadi Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Namun NH, merasa ketakutan karena sama sekali tidak memiliki identitas keluarga beserta kelengkapan administrasi.

Malam harinya, Rabu 7 Mei sekitar pukul 23:00 WIB, bayi diduga hubungan sedarah meninggal dunia di lokasi bernama ‘Barak Tambunan ‘ di Sicanang, Belawan.

“Mau dibawa ke RS Pirngadi ibu bayi takut dikarenakan tidak ada data keluarga sehingga membawa bayi kembali ke Barak Tambunan Sicanang Belawan. Malam harinya, bayi meninggal tanggal 07 Mei 2025 sekira pukul 23.00 wib di barak Tambunan Sicanang Belawan,” jelasnya.

Paket Mencurigakan Dikirim ke Area Pemakaman

Seorang pengemudi ojek online, Muhammad Yusuf Ansari (35), dibuat syok setelah menemukan jenazah bayi di dalam tas kiriman yang diantarkannya ke kawasan Jalan Ampera, Medan Timur, Kamis pagi (8/5).

Peristiwa bermula sekitar pukul 06.00 WIB, saat Yusuf menerima pesanan pengiriman barang dari aplikasi di sekitar SPBU Simpang Jalan Bilal. Di lokasi penjemputan, ia bertemu dengan sepasang anak muda yang mengaku sebagai pengirim, dengan nama Rudi tertera sebagai pengirim dan Putri sebagai penerima.

Setibanya di lokasi pengantaran, Yusuf mencari penerima paket sesuai titik koordinat. Ia menjumpai seorang perempuan di dekat lokasi, namun wanita tersebut membantah tidak memesan barang apa pun.

Yusuf pun mencoba menghubungi nomor pengirim, namun tak dapat dihubungi karena nomor sudah tidak aktif. Merasa curiga, Yusuf memeriksa isi tas yang seharusnya berisi makanan dan pakaian sebagaimana tertera di aplikasi. Betapa terkejutnya ia saat mendapati jasad bayi di dalam tas tersebut. Kejadian itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang segera berkerumun.

Pasangan Sedarah Ini Warga Kota Padangsidimpuan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gideon Arif Setyawan, membenarkan penangkapan NH dan R yang merupakan warga Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Ironisnya, keduanya merupakan kakak beradik kandung yang diduga menjalin hubungan sedarah hingga melahirkan bayi tersebut.

“Mereka ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Saat ini, keduanya masih diperiksa intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” ujar Kombes Pol Gideon.

Kades Aek Tuhul, Amran Hasibuan melalui kepala Kadus 2 Aek Tuhul Tunggal kuayan Harahap saat di hubungi awak media, Sabtu (10/5/2025) siang membenarkan bahwa kedua pelaku pasangan inces Itu benar warganya.

“Keduanya merupakan anak dari pasangan suami istri SP (52) dan Y (50),” sebutnya. (Sabar Sitompul)