PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat, Polres Padangsidimpuan melakukan kegiatan operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu (31/5/2025).
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, Kompol Pandapotan Butar Butar, diikuti Kasat Resnarkoba, Iptu Junaidi Pardede, Kanit 1 Satresnarkoba, Ipda Amun Kamil, Kanit Idik II, Aiptu T. Hutagaol, serta personel opsnal Satresnarkoba dan personel Polres Padangsidimpuan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, personil Satresnarkoba menyisir lokasi pertama di kawasan KM 2 Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Di lokasi penggerebekan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba secara langsung baik di lokasi maupun penggeledahan terhadap individu yang dicurigai.
Namun, saat melakukan penyisiran di sekitar area umum seperti pemakaman, tim berhasil menemukan 4 buah alat hisap sabu bekas pakai serta 10 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Operasi kedua berlanjut ke lokasi kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan satu buah alat hisap sabu bekas pakai.

Usai GSN, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar menjauhi narkoba dan turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Dari operasi GSN yang dilakukan di dua lokasi tersebut, totalnya kami mengamankan 5 alat hisap sabu bekas pakai dan 10 plastik klip kosong,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kabag Ops, Kompol Pandapotan Butar Butar.
Ia menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Padangsidimpuan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya narkotika.
“Kami minta, masyarakat tidak bermain-main dengan narkoba, karena selain merusak kesehatan, juga merusak ekonomi keluarga dan merusak generasi muda,” pungkasnya.
Kabagops juga meminta agar masyarakat tidak takut malaporkan ke polisi jika mengetahui adanya dugaan kegiatan narkoba. Masyarakat tidak perlu khawatir karena polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor. (Sabar Sitompul)

