TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Camat di Kabupaten Tapsel dan Paluta dinilai tidak serius dalam membentuk Satgas Pemberantasan Penyalahhgunaan Narkotika dan Obat Terlarang diwilayah masing-masing.

Sejak terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektoral pada hari Senin Tanggal 3 Februari 2025 lalu di Polres Tapsel yang di pimpin langsung Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, sampai saat ini belum ada tanda-tanda terbentuknya satgas pemberantasan narkoba di desa desa binaan para camat tersebut.

Pemerhati Sosial Tabagsel, Sabar M Sitompul mengatakan selama 5 bulan terakhir petugas telah mengungkap 60 kasus tindak penyalahgunaan narkoba.

Kendati demikian, hal tersebut tidaklah efisien. Mengingat, wilayah hukum Polres Tapsel berada di 2 kabupaten yakni Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Paluta.

“Kalau kita lihat teritorinya, 60 kasus selama 5 bulan itu terlalu sedikit. Ini ada 2 kabupaten yang berada di Wilayah Hukum Polres Tapsel. Masa cuma 60 kasus?,” ungkapnya penuh tanya.

Lebih lanjut, Sabar mempertanyakan sudah sejauh mana program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Natkotika (P4GN).

Pasalnya pada Februari 2025 kemarin, petugas kepolisian dan 2 pemerintah daerah sudah melakukan pembahasan mengenai pembentukan P4GN.

“Kita harus mempertanyakan ini sama Pemda. Sudah sejauh mana prospek progam itu?,” tanyanya.

Dikatakan Sabar, dasar hukum pembentukan tersebut sangatlah jelas. Dimana, ini sesuai dengan program pemerintah pusat yakni Asta Cita.

“Inikan dasar hukumnya jelas. Kemarin kan sudah dibahas poin-poinnya. 1. Pembentukan Satgas Anti Narkoba pada setiap Desa/Kelurahan yang ada diwilayah Hukum Polres Tapsel dengan menggarkan Dana Desa. 2. Setiap Desa/Kelurahan nantinya memiliki Satgas Anti Narkoba dan memiliki 10 orang anggota setiap Desa/ Kelurahan yang akan ikut dalam hal penyelidikan kasus tindak pidana narkotika dan akan dimasukkan ke dalam Dana Desa,” urainya.

Seharusnya, kata Sabar, pemerintah daerah berperan akif menyongsong program ini. Sebab, hal ini dapat memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kalau pemda terkesan cuek, ya mau gimana memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP IR Sitompul mengaku belum mendapat kabar sampai saat ini.

“Belum ada kabar hingga saat ini,” ungkapnya. (Saipul Bahri Siregar)