PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Kamis (3/7/2025).

Kasatpol PP Kota Padangsidimpuan, H. Zulkifli Lubis, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan penanganan dan pengawasan kepatuhan atas pelanggaran Perda dan Perda di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Diantaranya berkaitan dengan Perda 41 Tahun 2003 Tentang Peruntukan dan Penggunaan Jalan di Kota Padangsidimpuan. Perda 08 Tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Kemudian Perda 10 Tahun 2005 Tentang Pemeliharan Ternak di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Serta Perda 07 Tahun 2005 Tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Minuman Keras di Wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Kita juga melaksanakan pengawasan pada kepatuhan pada Perda 01 Tahun 2019 Tentang Bangunan Gedung (IMB),” katanya.

Tim penegakan Perda dan Perwal ini dipimpin Kabid PPUD, Akhyar Siregar, SH melaksanakan penegakan Perda dan Perwal di Gang Tambusai, Kelurahan Palopat Maria, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Kemudian di Jalan H. Ismail Harahap, Kelurahan Wek V dan Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Di Gang Tambusai, tim menemukan sejumlah bangunan yang dalam proses pembangunan namun IMB dan PBG nya masih dalam pengurusan.

Hal ini diakui pemilik bangunan, Muhammad Saleh Harahap yang membawa nama PT. Hetia Telo Ula.

“Saat kita tanya kelengkapan berkas legalitas bangunan, pemilik mengaku bahwa IMB dan PBG masih dalam pengurusan. Hal ini terjadi karena lahan seluas 7500m² terdiri dari 3 pemilik dan sertifikatnya masih dalam kepengurusan. Apabila sertifikatnya sudah selesai, maka pemilik akan melakukan pengurusan IMB, PBG untuk izin bangunan tersebut,” jelas Kasat Pol.

Masih di wilayah yang sama, tim penegakan Perda dan Perwal juga melakukan himbauan kepada sejumlah Pakter di antaranya milik Salaha Hutahayan agar tetap menjaga keamanan dan kenyamanam di dalam masyarakat.

“Tidak menjual minuman keras, serta membatasi jam live karaoke, semi menjaga kekoondusifan di lingkungan masyarakat,” imbaunya.

Pada saat melaksanakan pengawasan di beberapa kandang ternak babi di Jalan Ismail Harahap, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tim melakukan pengecekan terhadap dua kandang babi untuk memastikan apakah masih ada ternak babi di dalamnya.

Foto: Tim Penegak Perda dan Perwal dari Satpol PP Kota Padangsidimpuan saat melakukan pengawasan kandang sapi. (Ist)

Hal ini sekaitan dengan adanya surat keberatan yang diterima Satpol PP Kota Padangsidimpuan pada April 2024 lalu dari warga sekitar.

Dari kandang milik Marbun ditemukan 1 ekor babi. Dimana menurut pemilik kandang, bahwa 1 ekor babi itu sempat sakit di kandang asalnya dan diasingkan sementara untuk pengobatan.

“Setelah selesai nantinya pengobatan nya atau sudah sembuh, babinya akan di kembalikan ke kandang asal. Kita tak lupa menghimbau agar tetap mematuhi aturan yang berlaku untuk tidak memelihara ternak babi di lokasi tersebut, di karenakan dekat pemukiman masyarakat Kelurahan Wek V. Sementara dari kandang milik Asner Simanjuntak tidak ada lagi ditemukan ternak babi,” jelasnya.

Sementara di Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, tim melaksanakan pengawasan terkait ternak sapi. Yang mana hal ini sekaitan dengan surat aduan masyarakat kepada Satpol PP Kota Padangsidimpuan namun sudah di selesaikan di Kantor Lurah Sidangkal.

“Kita kembali meninjau apakah sudah aesuai Dmdengan hasil musyawarah serta kenyataan di lapangan. Hasilnya setelah kita cek dan kita pastikan kandang tersebut sudah aman dan sesuai dengan isi surat pernyataan yang telah di tandatangani oleh Monang sebagai pemilik kandang,” beber Kasatpol PP.

Ditegaskan mantan Camat Padangsidimpuan Utara ini bahwa kegiatan pengawasan terhadap Perda dan Perwal ini akan terus mereka laksanakan demi terciptanya ke kondusifan dan mengurangi pelanggar-pelanggar Perda dan Perwal di wilayah Kota Padangsidimpuan.

“Terutama untuk memaksimalkan sumber-sumber PAD Kota Padangsidimpuan sehingga PAD meningkat,” pungkasnya. (Rel)