PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan usai membawa berkas transferan uang dari Kantor Dalihan Natolu Grup (DNG) di Jalan Teratai, Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7/2025) petang.

Terpantau, penyidik KPK dengan menggunakan tiga unit mobil jenis Innova berada di teras PUPR Kota Padangsidimpuan, dan dalam proses membuka akses masuk ke dalam kantor yang berada di Kompleks Perkantoran Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Sebelumnya, di Kantor PT DNG, penyidik KPK membawa 2 koper berisi berkas berupa agenda kantor, bukti transfer atau resi pembayaran. Penyidik juga mengamankan satu unit komputer lipat.

Di kantor yang berjarak 10 meter dari rumah direktur PT DNG Khairun Piliang ini, penyidik KPK sempat terhalang selama beberapa jam karena kunci pintu yang hilang. Dan mesti memanfaatkan tukang kunci yang dipanggil dari luar.

“Yang dibuka tadi pintu masuk, sama pintu kamar. Di kamar itu diamankan resi-resi pembayaran sama agenda,” terang H, tukang kunci yang bertugas membuka pintu kantor tersebut.

Kepala Lingkungan III, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Dambon Siregar menuturkan, ada dua koper berkas yang diamankan oleh penyidik.

“Dokumen-dokumen kantor itu, yang berhubungan dengan pembayaran. Ada juga buku agenda dan laptop,” katanya yang mendampingi penyidik dalam proses penggeledahan.

Dambon juga mengungkapkan, dalam penggeledahan ruangan yang menjadi kantor bendahara PT DNG ini, diikuti adik perempuan Khairun Piliang.

Belakangan diketahui, adik perempuan Direktur PT DNG itu sempat dibawa oleh penyidik menaiki mobil yang telah disiapkan. (Sabar Sitompul)