PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Guna mengatasi kelangkaan gas subsidi yang terjadi belakangan ini, Pemerintah Kota Padangsidimpuan melakukan distribusi tabung LPG 3 kilogram di dua kecamatan pada Senin, 7 Juli 2025.
Distribusi ini dilakukan di Kecamatan Angkola Hutaimbaru dan Kecamatan Angkola Julu dengan total 560 tabung. Rinciannya, 300 tabung untuk Angkola Hutaimbaru dan 260 tabung untuk Angkola Julu.
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, didampingi Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution serta jajaran OPD terkait, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses penyaluran. Kehadiran mereka juga dimaksudkan untuk menyerap langsung keluhan warga terkait langkanya gas bersubsidi di pasaran.
Letnan Dalimunthe menjelaskan bahwa Pemkot telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) LPG untuk menelusuri penyebab kelangkaan dan mengedukasi masyarakat tentang distribusi gas subsidi secara tepat sasaran.
“Kami menggelar operasi pasar guna menyelidiki kebenaran isu-isu terkait distribusi gas subsidi. Satgas akan mengkaji langsung di lapangan agar langkah penanganan bisa dilakukan secara tepat,” ujar Letnan.
Ia menambahkan bahwa operasi pasar ini merupakan bagian dari upaya pengendalian distribusi LPG 3 kg agar tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak.
“Apabila ditemukan masyarakat benar-benar membutuhkan, maka distribusi akan kita lakukan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Letnan juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor agar kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab keresahan masyarakat. Kami ingin masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan pelayanan yang adil,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan untuk tidak menggunakan gas subsidi.
“Saya minta seluruh ASN untuk tidak menggunakan LPG 3 kilogram karena bukan hak kita. Jadilah teladan bagi masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Satgas LPG akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk kepada ASN, pelaku usaha kuliner, kafe, dan hotel. Jika ditemukan penyalahgunaan, sanksi tegas akan diberlakukan.
“Restoran, kafe, hingga hotel akan kami periksa untuk memastikan distribusi LPG subsidi tetap tepat sasaran dan stok kembali stabil,” pungkas Letnan. (Sabar Sitompul)


