PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Kabar tentang beredarnya Surat Edaran (SE) Wali Kota Padangsidimpuan tentang tidak ada dilaksanakan pawai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI Tahun 2025 ini ditanggapi Pemerintah Kota Padangsidimpuan setelah menjadi bahan gunjingan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Padangsidimpuan, Nurcahyo Budi Susetyo, ST, membenarkan Pemerintah Kota Padangsidimpuan tidak menggelar perayaan HUT RI pada 17 Agustus tahun 2025 beserta HUT Pemkot Sidimpuan yang ke 24 tahun.

“Sesuai surat edaran ini, memang tahun ini tidak ada kegiatan pawai dan deville ataupun drumband,” ujarnya kepada wartawan.

Ia juga menambahkan surat edaran walikota Padangsidimpuan tersebut benar adanya bersumber dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

“Iya,” ucapnya.

Diketahui, surat itu di tujukan kepada kepala Dinas Pendidikan Wilayah XI perihal pemberitahuan bernomor 400.14.1.1/2158/2025.

Dalam surat itu berbunyi, Sehubungan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efesiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, di beritahukan kepada saudara untuk menginformasikan ke sekolah-sekolah yang ada di bawah naungan saudara bahwa peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2025 dan peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang ke 24 Tahun 2025, yang hanya melaksanakan seremonial tanpa ada perayaan pawai Deville dan Drumband.

SE tersebut ditandatangani dan di stempel Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan.

Selain tahun ini, pada saat Covid 19 lalu juga tidak ada dilakukan perayaan HUT RI karena adanya pandemi virus. Sementara untuk tahun ini karena alasan efisiensi anggaran.

Pengamat Publik, UF Hasibuan sangat menyesalkan alasan efisiensi anggaran menjadi alasan tidak adanya perayaan HUT RI tahun ini.

Padahal acara ini adalah salah satu ajang sekolah khususnya pelajar menunjukkan kemampuan mereka serta menjadi pesta kegembiraan masyarakat dalam merayakan hari kebebasan dari penjajahan.

“Hal ini sangat sakral. Meskipun sebenarnya banyak cara untuk merayakannya karena intinya adalah memahami esensi dari kemerdekaan itu sendiri. Hanya saja perayaan ini juga bisa menjadi ajang meluapkan kegembiraan masyarakat dalam konteks kebanggaan sebagai masyarakat yang merdeka. Berharap pemerintah saat ini tidak menjadikan alasan efisiensi anggaran untuk meniadakan perayaan HUT RI,” harapnya. (Saipul Bahri Siregar)