PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan seketika heboh saat tiga rumah warga dilalap si jago merah, Kamis (24/07/25) pagi.
Tiga rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Sahroni Siregar (73), Ahmad Mukhsin (52) dan Rajab Nasution (60). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan beberapa warga, api pertama kali muncul dari salah satu ruangan dari salah satubrumah. Ia menduga penyebabnya adalah korsleting listrik.
“Saya lihat api sudah membesar dari dalam ruangan. Mungkin karena arus pendek,” ujar beberapa warga dengan wajah pucat dan mata masih berkaca-kaca.
Melihat kobaran api yang kian membesar, warga sekitar secara spontan bergotong-royong memadamkan api dengan alat seadanya.
Tak berselang lama, obil 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Padangsidimpuan tiba di lokasi dan berhasil menjinakkan si jago merah.
Musibah kebakaran yang terjadi dipemukiman warga Gang Malim, Lingkungan 2 ini pun spontan membuat masyarakat panik dan berhamburan keluar rumah guna melakukan pertolongan dan pemadaman.
Dengan bergotong royong para warga berjibaku dengan alat seadanya memamdamkan amukan sijago merah untuk menghindari kobaran api semakin meluas sebelum petugas damkar tiba di lokasi seusai mendapat laporan.
Kabid Damkar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat (Damkar) Kota Padangsidimpuan, Ashadi Muktar kepada media menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa terserbut, namun tiga rumah warga yang terbakar masing-masing milik Sahroni (73), Ahmad Husin (52) dan Rajab Nasution (60).
“Tidak ada korban jiwa, namun tiga rumah yang hangus dengan kerugian ditaksir lebih dari Rp400 Juta,” kata Ashadi Mukhtar.
Tim Inafis Polres Padangsidimpuan turut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab pasti kebakaran.
Kepada wartawan Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho SH, MH, membenarkan insiden kebakaran tersebut dan sumber api berasal dari salah satu kamar rumah yang terbakar kemudian api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah kayu tersebut dan merembet ke rumah permanen di sampingnya melalui belakang rumah milik Ahmad, lalu api kemudian menjalar ke rumah Sahroni Siregar yang mana kedua rumah tersebut berdampingan yang dibatasi dengan tembok sehingga api dengan cepat membakar seluruh bagian isi rumah dan bangunannya.
Mendapat informasi kejadian sekira pukul 08.45 WIB pihaknya bebersama personel dan tim pemadam kebakaran Kota Padangaidimpuan dengan 4 unit mobil damkar tiba di lokasi.
Untuk memastikan penyebab kebakaran itu Tim Inafis Satreskrim Polres Padangsidimpuan menggelar olah TKP guna menindaklanjuti peristiwa kebakaran 3 unit rumah.
“Olah TKP digelar guna mengamankan lokasi kebakaran sembari juga menghimpun informasi terkait kronologis dan penyebab terjadinya, yang kita lakukan seusai pemadaman dan pendinginan TKP oleh tim damkar,” tuturnya.
Diungkapkannya, api baru bisa dipadamkan kurang lebih 1,5 jam dan yang terbakar adalah satu unit rumah lapan dan dua unit rumah permanen.
“Kasusnya masih ditangani oleh penyidik Polres Padangsidimpuan, kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah dan dalam hal ini tidak ada korban jiwa,” tuturnya.
Kebakaran ini menjadi pengingat bagi warga akan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Kasat Reskrim berharap kepada warga agar aktif melakukan pengecekan instalasi jaringan listrik tidak hanya dilakukan lokasi kebakaran saja, namun Ia ingin hal tersebut juga dilakukan oleh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai kondisi instalasi listrik yang sudah kadaluarsa masih digunakan oleh pemilik rumah, maka itu bisa menyebabkan kebakaran dan saya berharap pengecekan tersebut bisa dilakukan oleh semua warga Kota Padangsidimpuan,” imbaunya.
Pihak kepolisian bersama dinas terkait sampai saat ini masih terus mengadakan sosialisasi tentang langkah-langkah pencegahan kebakaran dan cara menangani situasi darurat untuk mengantisipasi kejadian serupa. (Sabar Sitompul)


