PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Komitmen Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Wakil Bupati Achmad Fauzan Nasution menertibkan aset cukup serius. Melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), aset kenderaan yang terindikasi mati suri, dicari, didatangi, untuk selanjutnya dihidupkan kembali.
Hasilnya, terdapat yang rusak, dan bahkan hilang. Lebih dari itu, terdapat juga aset yang seperti milik pribadi.
Penertiban ini mengacu pada penertiban data, dan untuk menghidupkan kembali pajak yang sudah lama tidak dibayarkan. Sasarannya tentu kepada Si Pemegang aset.
Intruksinya cukup tegas. Silahkan bayar pajaknya, dan Si Pemegang aset kenderaan yang rata-rata didominasi Roda Dua itu, boleh menggunakan aset tersebut.
“Jika tidak mau membayar pajaknya, ya Kami tarik. Sudah lebih Sepuluh unit yang kita tertibkan, Kita bawa ke Inspektorat,” tegas Agus Saleh Syahputra Daulay, Kepala Satpol PP dan Damkar kepada Awak Media ini, Rabu (30/7) di Kantor Bupati.
Berikut data aset kenderaan Roda Dua yang ditertibkan itu. Di Kecamatan Sihapas Barumun sebagai berikut :
1. BB 2407 (sepeda motor/Dinas KB PPA/a.n. Masito Hrp) telah ditarik dan diserahkan ke Inspektorat.
2. BB 2473 K (KLX/Kec. Sihapas Barumun/a.n. Gaga Siregar) dikonfirmasi hilang terlampir surat keterangan dari Camat.
3. BB 2640 K (sepeda motor/Dinas KB/a.n. Abdul Azis) telah dibayar pajak.
4. BB 2660 K (sepeda motor/Dinas KB/a.n. Ahmad Efendi Daulay) telah dibayar pajak.
Selanjutnya, BB 1100 K (minibus/Dinas Kesehatan) pajak telah dibayarkan. BB 1095 K (minibus/Dinas Pemdes) pajak telah dibayarkan. BB 2610 K (sepeda motor/BPPKAD) pajak telah dibayarkan. BB 2549 K (KLX/Kec. Barteng) telah ditarik dan diserahkan ke Inspektorat. BB 6031 K (KLX/ Kec. Lubuk Barumun) telah ditarik dan diserahkan ke Inspektorat.
Kemudian, tindak lanjut Surat Bupati Padang Lawas perihal Penarikan Kenderaan Dinas yang tidak ikut Apel, 28 Juli 2025 sebagai berikut : BB 2478 K (Kec. Sosopan) pajak telah dibayarkan. BB 2271 K (Badan Pemmas dan Pemdes) telah di tarik. BB 2289 K (Disperkimhub) telah dikembalikan. BB 2188 K (Kec. Barumun) telah ditarik. BB 2550 K (Kec. Barumun) ditarik dan telah diserahkan ke inspektorat.
Update hingga hari ini, 30 Juli 2025, Satpol PP juga sudah menertibkan BB 8012 K (Pick Up/Dinas KB/a.n. SRI NOVA YANTI HRP) telah dibayarkan pajaknya. BB 2280 K (sepeda motor/Dinas Perkimhub/a.n. Herman Saleh Hasibuan) telah ditarik dan diserahkan ke Inspektorat. (Parningotan Aritonang)
