PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE menegaskan agar seluruh kepala desa mendata ulang warga. Hal itu seiring pemberlakuan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah. Dan memaksimalkan kuota yang terbatas.

“Ini juga sangat kami harapkan peran DPRD agar nantinya bisa diperdakan,” ujar Bupati Ketiga yang dipilih secara langsung ini saat Rapat Paripurna Pengesahan RPJMD, Rabu (6/8).

Komitmen Bupati yang akrab disapa PMA ini, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat kiranya dapat berjalan baik. Tentu itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak termasuk DPRD.

“Banyak hal nantinya yang kami harapkan dukungan dari DPRD. Program-program itu masuk dalam visi misi kami di RPJMD 5 tahun ke depan,” tandasnya.

Sebelumnya, sejak Senin hingga Rabu (4-6/8) Bupati telah melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintahan desa. Masing-masing kepala desa berkumpul sesuai 3 zona yang ditentukan.

Yakni zona Eks Sosa meliputi Sosa, Sosa Julu, Ulu Sosa, Hutaraja Tinggi, Sosa Timur, dan Batang Lubu Sutam, yang dilaksanakan di Kecamatan Batang Lubu Sutam. Berlanjut ke zona Eks Barteng yang dilaksanakan di Kecamatan Sihapas Barumun. Meliputi kecamatan Aek Nabara Barumun, Sihapas Barumun, Barumun Barat, Barumun Tengah dan Huristak.

Lalu zona Eks Barumun yang dilaksanakan di Kecamatan Ulu Sosa. Meliputi kecamatan Sosopan, Barumun, Lubuk Barumun, Barumun Selatan, dan Ulu Barumun. (Parningotan Aritonang)