PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Guna memaksimalkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Lawas menjemput bola ke kecamatan-kecamatan. Ini sesuai arahan Bupati agar mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Pelayanan di bidang pencatatan sipil, meliputi Akte Kelahiran, Akte Kematian dan juga Akte Perkawinan bagi non muslim ini dilaksanakan sejak 29 Juli lalu. Diawali dari Kecamatan Sosa Julu.
Lalu berlanjut keliling 1 Agustus kemarin ke Kecamatan Ulu Barumun, kemudian Ulu Sosa dan Kecamatan Barumun Tengah pada 5-6 Agustus kemarin.
Layanan keliling pencatatan sipil ini berupa melayani penerimaan berkas permohonan. Selanjutnya, berkas permohonan yang sudah terproses dan diterbitkan, akan kembali diantarkan ke kecamatan.
Langkah ini juga untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan data kependudukan. Dan meminimalisir biaya keluar.
“Sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lagi. Dapat kami sampaikan bahwa seluruh proses pengurusan data kependudukan ini tidak dipungut biaya apapun atau dengan kata lain gratis,” terang Henny Ros Augustina Siahaan SSos, Plt Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil.
Rencananya, pelayanan keliling ini masih akan berlanjut ke kecamatan lainnya. Diharapkan masyarakat agar lebih peduli dalam pengurusan data kependudukannya, mulai dari akte kelahiran, kematian dan perkawinan. (Parningotan Aritonang)
