PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Kasus kekerasan anak dibawah umur di Desa Sibuhuan Jae Kecamatan Barumun Padang Lawas intens diproses. Dan Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan SE mengatensi persoalan ini.

“Sedang kita usut melalui Polres Padang Lawas dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Bupati kepada Harian Tabagsel, Senin (11/8) lewat pesannya.

Bupati yang akrab disapa PMA ini memastikan hukum peraturan perundang undangan berlaku. Terlebih terhadap yang bersalah.

“Kita pastikan yang bersalah di hukum dan yang tak bersalah kita bela Haknya,” tegas PMA.

Bupati juga berharap kasus ini cepat selesai. Dan jadi prioritas penanganan Polres Padang Lawas, mengingat kasus ini sudah trending topik.

“Saya juga sudah diskusi via telpon dengan Kapolres dan Kasat Reskrim supaya diprioritaskan, agar cepat diselesaikan masalah hukum yang sekarang jadi trending di Palas,” tandas Bupati yang sedang berada di Jakarta itu.

Sementara Kapolres AKBP Dodik Yuliyanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap mengatakan perkara ini sudah tahap penyelidikan. Dan Selasa (12/8) para terduga pelaku akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sudah lidik perkaranya, besok (Selasa, red) terduga pelaku akan diperiksa,” ujar Raden. (Parningotan Aritonang)