PADANG LAWAS, hariantabagsel.com- Rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) rancangan Perubahan APBD 2025 ngaret, Senin (25/8). Waktu awal dijadwalkan rapat berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Rapat baru dibuka sekira pukul 17.10 WIB.

Amatan Harian Tabagsel, selain waktunya mengaret, anggota DPRD juga tidak kourum. Dari 30 anggota dewan terhormat, rapat penyampaian KUA PPAS perubahan ini hanya dihadiri 18 anggota dewan saja. Kurang 2 orang saja untuk memenuhi 2/3.

Tak berlangsung lama. Begitu rapat dibuka Ketua DPRD, Luat Hasibuan, langsung dilempar ke peserta sidang. Dan akhirnya sepakat, rapat diskor selama 30 Menit.

Rapat kembali dibuka, setelah Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan, Pj Sekda H Panguhum Nasution, Ketua DPRD, Forkopimda, Pimpinan OPD dan camat memasuki ruang sidang sekira pukul 18.08 WIB.

“Berdasarkan laporan mewakili sekretaris dewan, telah hadir 21 anggota dewan. Maka dari itu, rapat telah memenuhi kourum. Izin kami membuka rapat ini,” kata Luat Hasibuan membuka rapat.

Bupati dalam pidatonya mengatakan Rancangan P APBD 2025 ini pada prinsipnya selaras dengan RKPD. Yakni peningkatan infrastruktur di Kabupaten Padang Lawas. Meliputi peningkatan pendidikan, kesehatan, dan ketahanan daerah.

“Sidang paripurna yang terhormat, kami berharap kerja sama ini dapat senantiasa terjalin, untuk selanjutnya dibahas antara eksekutif dan legislatif. Demi pembangunan dan kemajuan padang lawas yang Kita cintai,” tandas Bupati PMA. (Parningotan Aritonang)