TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Sejumlah petugas keamanan dan staf PT AR ‘usir’ sejumlah wartawan saat melakukan peliputan sidang lapangan perseteruan antara Parsadaan Siregar Siagian dengan PT AR, Kamis (12/2/2026).

Kejadian adu mulut hingga pengusiran wartawan ini bermula dari ketika pihak Kuasa Hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, SH dan Ketua Parsadaan Siregar Siagian, Farhan Siregar serta Ketua FK Alam, Drs Darma Bakti Siregar akan memberikan keterangan pers kepada sejumlah media di pinggir jalan masuk ke lokasi areal PT AR namun dilarang oleh Petugas Keamanan dan Staf PT AR dengan alasan itu adalah areal Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Selanjutnya adu mulut tak terhindarkan, hingga akhirnya media dan tim Parsadaan Siregar Siagian mengalah dan melakukan sesi konfrensi pers dari seberang jalan raya atau tidak lagi di lokasi areal PT AR.

Namun itupun masih dilarang oleh pihak PT AR dengan alasan tidak boleh mengambil video dan foto dengan latar belakang areal tambang.

Hal ini kemudian memicu perdebatan makin tinggi antara kedua belah pihak. Hingga akhirnya pemberian keterangan pers tetap berlanjut meskipun pihak PT AR tetap berjaga di seberang jalan raya seperti menghadang.

Kejadian ini menjadikan noda dalam kebebasan media khususnya wartawan dalam menjalankan tugasnya meliput suatu kejadian. Apalagi masih baru tepatnya tanggal 9 Februari lalu baru saja diadakan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 di Banten.

Indra S Harahap (BITVONLINE), Parlin Pohan (hariantabagsel.com), Mahmud Nasution (ASatuPro), Rahmad Hidayat Nasution (Signal24), Rijal Nasution (Sumut 24), Lesmana (Detiksatu.com) serta Rajesh Simanungkalit dan lainnya merasa kecewa atas sikap PT AR terhadap perlakuan tersebut.

“Apa jalan raya ini juga masuk areal PT AR?. Sudahpun kita turuti berada di luar areal masih saja dilarang merekam video dan ambil foto saat konferensi pers dengan latar belakang PT AR. Kita merasa dihalangi dalam melakukan tugas peliputan,” ujar para wartawan.

Protes keras atas sikap dan tindakan dari pihak PT AR ini juga akan dilaporkan kepada organisasi wartawan dan media agar ditindaklanjuti. (Rel-HT)