TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Warga Tapanuli Selatan (Tapsel) mengeluhkan nasib pahit yang menimpa dan dialaminya saat ia ingin mengambil uang bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) ke salah satu Bank BRI di Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu.

Warga bernama Erick Efendi Siregar harus menelan kenyataan pahit saat dirinya ingin mengambil bantuan DTH yang sudah masuk ke rekeningnya.

Awalnya, Erick sudah menarik Rp.500.000 untuk ia pergunakan dan menyimpan sebagian di rek bantuan DTH. Cerita berawal ketika pada Jumat (19/2/2026) Erick kembali ke Bank dan akan menarik kembali sisa uang bantuan DTH.

Sesampainya di Bank, pihak Bank BRI mengatakan, bahwa Erick tidak layak mendapat bantuan dan ia disuruh mengembalikan uang yang sudah diambil.

“Kata pihak BRI, saya tidak layak Pak,” ucapnya kepada media melalui sambungan telepon Whatsapp. 

Erick menuturkan bahwa warga lainnya tidak ada yang ditarik ulang DTH tersebut karena sudah mengambil semua uang bantuan, sedangkan ia secara otomatis dipotong saldo oleh pihak bank karena ada saldo masuk berupa bantuan dari keluarga yang masuk ke rekening tersebut berkisar 3 juta rupiah.

“Saya sangat kesal dan kecewa, namanya juga rekening bantuan, sehingga uang itu tetap saya simpan sebagian di rek tersebut, pas mau ambil, eh, malah dipotong otomatis,” ceritanya kepada wartawan, Selasa (3/2/2026) malam. 

Erick tidak berharap uang itu kembali ia terima, akan tetapi yang sangat ia sayangkannya adalah caranya tidak baik, karena ia juga merupakan korban bencana alam dan berhak menerima DTH.

Media menghubungi perwakilan pihak BRI mereka berdalih bahwa yang berhak menarik dan membatalkan bantuan DTH tersebut adalah pihak BNPB dan BPBD.

“Silahkan hubungi pihak BNPB Pak,” ujar salah satu karyawan BRI di Kota Padangsidimpuan. 

Perwakilan BNPB, ketika dihubungi wartawan mengatakan, bahwa pada awal Januari Pemkab Tapsel membuat data penerima DTH sekitar 1.400 orang, dan pada pertengahan Februari data diperbarui sehingga surat keputusan Pemkab yang ditandatangani Bupati sekitar 100 orang dibatalkan menerima DTH.

Saat menambahkan untuk penerima DTH setelah diperbarui menjadi sekitar 1.300 orang disemua wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan yang terdampak bencana alam.

Salah satunya Erick Efendi Siregar yang berasal dari Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan yang dibatalkan mendapat DTH walaupun uang sudah masuk ke rekeningnya dan rumahnya hancur pasca bencana.

Erick Siregar berbagi cerita pengalaman pahitnya kepada media dan berharap agar kedepannya tidak ada lagi yang diperlakukan seperti dirinya.

Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Tapanuli Selatan saat dikonfirmasi atas hal yang menimpa warga penerima DTH belum memberikan tanggapannya. Hingga berita ini dikirimkan ke meja Redaksi Kalaksa BPBD belum menjawab konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp dan pesan. (Saipul Bahri Siregar-HT)