PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Saat dikonfirmasi terkait dugaan tindak pidana korupsi klaim BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyebutkan, tanyakan langsung sama Direktur RSUD nya, dia lebih tahu management.
“Tanyakan langsung sama Direktur RSUD, karena dia lebih tahu management,’ ucap Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe kepada media saat konfirmasi door stop oleh media ini bersama rekan media lainnya kepada Wali Kota Padangsidimpuan saat meninggalkan ruangan Direktur RSUD menuju mobilnya, Kamis (5/3/2026).
Konfirmasi ini bermula saat beberapa awak media mau konfirmasi kepada Direktur RSUD drg Susanti Lubis terkait dugaan tindak pidana korupsi klaim BPJS RSUD Kota Padangsidimpuan tahun 2024 yang dibayarkan tahun 2025 senilai Rp. 29.027.915.668,00.
Saat bersamaan, mendadak Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe yang didampingi ajudan tiba di tempat dan langsung memasuki ruangan Direktur yang dilanjutkan penutupan pintu ruangan Direktur.
Alhasil, satu persatu pejabat yang ada di ruangan Direktur ini mulai meninggalkan ruangan yang dilanjutkan oleh Wali Kota Letnan Dalimunthe bersama drg. Susanti Lubis, kemudian para awak media langsung melakukan konfirmasi cegat (doorstop) yang mempertanyakan adanya dugaan tindak pidana korupsi ataupun persekongkolan jahat terhadap klaim BPJS puluhan milyar ini.
Hal ini sesuai dengan data dan informasi, bahwa klaim BPJS tahun 2024 senilai puluhan milyar ini banyak kejanggalan dan kuat dugaan juga adanya manipulasi data sehingga tidak sesuai dengan Permenkes.
Untuk itu, dugaan adanya tindak pidana korupsi ini, awak media dan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam waktu dekat ini akan membuat laporan kepada pihak berwajib, supaya APH nantinya yang akan mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi klaim BPJS ini. (Rahmat Efendi Nasution-HT)


