PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Sudah beberapa kali adanya pergantian Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di Kls IIB Padangsidimpuan, baru ini sejarahnya ditemukan adanya “gudang penyimpanan” narkotika golongan I jenis ganja di Lapas Kls IIB tersebut.

Hal ini terkuak saat berlangsungnya operasi gabungan TNI, Polri, BNNK Tapsel serta petugas Lapas Kls IIB Padangsidimpuan, Jum’at (29/5/2026) malam.

Hasil dari operasi gabungan tersebut, petugas menemukan narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 6,8 Kg dalam karung yang tersimpan i kawasan maksimum security (Ruang instalasi listrik) Lapas Kls IIB Padangsidimpuan.

Tidak itu saja, petugas gabungan ini juga berhasil mengamankan sejumlah handphone, alat hisap sabu (Bong), plastik klip transparan berbagai ukuran, instalasi kabel listrik yang diduga digunakan untuk menunjang perangkat elektronik secara tersembunyi.

Anehnya, di saat Petugas Lapas Kls IIB Padangsidimpuan melakukan pengecekan terhadap kamar hunian WBP, petugas tidak pernah mendapatkan barang terlarang di Lapas Kls IIB Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Mathrios Zulhidayat Hutasoit ini.

Kini, setelan adanya operasi gabungan baru ditemukan adanya barang terlarang berupa narkotika golongan I jenis ganja dengan jumlah besar.

Sebelumnya, Lapas Kls IIB Padangsidimpuan ini terkenal dengan disiplin dan kekondusifannya, hampir tidak pernah ditemukan narkotika baik di kamar hunian WBP ataupun ruangan yang ada di sekitar Lapas Kls IIB Padangsidimpuan ini, apalagi dengan jumlah besar sebanyak 6,8 Kg yang tersimpan dalam kawasan maksimum security (pengawasan ketat).

“Mulai dari Indra Kesuma, Japaham Sinaga menjabat Kalapas Kls IIB Padangsidimpuan, tidak pernah ditemukan yang namanya narkotika di Lapas tersebut, apalagi yang namanya “gudang penyimpanan” narkotika di Lapas tersebut,” ujar Ansyari Lubis warga sekitar Lapas kepada media ini, Senin (1/6/2026) sore.

Menurutnya, dengan adanya penemuan narkotika golongan I jenis ganja yang tersimpan dalam salah satu ruangan, apalagi ruangan tersebut merupakan kawasan maksimum security ini merupakan bencana dan penemuan ini memperlihatkan kepada publik dugaan adanya peredaran narkotika yang terencana di Lapas Kls IIB tersebut.

Dan ini juga merupakan pukulan berat kepada Kalapas Kls IIB Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit dan segenap jajaran Lapas Kls IIB tersebut.

“Hal ini dikarenakan, salah satunya, tidak mudah untuk memasukkan ataupun menyuplay narkotika ke Lapas yang penjagaannya super ketat tanpa adanya peran oknum petugas, apalagi dengan jumlah besar sampai mencapai 6,8 Kg,” papar Ansyari Lubis.

Selanjutnya, dengan ditemukannya narkotika dengan jumlah besar dan beberapa alat yang dijadikan untuk transaksi narkotika di Lapas Kls IIB Padangsidimpuan ini, jelas hal ini memperlihatkan kepada masyarakat bahwa Lapas Kls IIB Padangsidimpuan ini tadinya untuk membina WBP dan sekarang berubah menjadi “membinasakan” WBP.

“Untuk itu kami meminta supaya pihak penyidik Polres Padangsidimpuan untuk transparansi dalam melakukan penyelidikan dan juga penyidikan dan juga penegakan hukum atas kasus tersebut, karena kasus ini sangat penting untuk diketahui masyarakat luas atas kebenarannya. Tidak itu saja, kami juga meminta supaya Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Keminipas Agus Andrianto, Kapolri dan Kapolda atas kasus ini dan juga atas penetapan ke 4 tersangka yang merupakan WBP Lapas Kls IIB Padangsidimpuan. Karena secara logika tidak mungkin WBP berbuat tanpa adanya persetujuan ataupun arahan dari pihak petugas Lapas Kls IIB Padangsidimpuan ini,” jelas Ansyari Lubis den nada keras. (Rahmat Efendi Nasution-HT)