MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tak main-main dalam merespons suara rakyat. Wakil Gubernur Surya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar DPRD Sumut di 33 kabupaten/kota.

Bukan sekadar seremonial, usulan masyarakat akan diurutkan berdasarkan urgensi dan manfaat – memastikan setiap rupiah anggaran tepat sasaran.

Kabar menggembirakan ini disampaikan langsung Wagub Surya dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (2/6/2026), di Ruang Paripurna Jalan Imam Bonjol Medan. Hadir pula Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda, dan seluruh jajaran OPD.

“Hasil reses adalah kebutuhan masyarakat yang penting dan strategis,” ujar Surya. Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD dari dapil 1 hingga 12, selama periode 17–26 Mei 2026, menjadi bahan masukan sangat berharga bagi pemerintah daerah.

Namun, Wagub juga jujur soal tantangan keterbatasan pendanaan. Karena itu, skala prioritas menjadi panglima.

“Usulan akan diurutkan, lalu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya. Artinya, proyek yang paling mendesak dan berdampak luas akan didahulukan.