PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Langkah tegas Polres Padangsidimpuan di bawah pimpinan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam waktu singkat selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026 pihak kepolisian berhasil mengungkapkan total 13 kasus tindak pidana narkotika sekaligus mengamankan sebanyak 13 orang tersangka yang terlibat, mulai dari pengedar hingga pengguna.
Capaian signifikan tersebut dipaparkan secara rinci oleh Wakapolres Padangsidimpuan, Kompol Parlindungan Panjaitan, mewakili Kapolres Padangsidimpuan, dalam acara konferensi pers yang diadakan di Aula Pratidina Mapolres Padangsidimpuan, Rabu (3/6/2026). Pendamping dalam kesempatan tersebut antara lain Kabag Ops AKP J. Panjaitan, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, dan Kasi Humas AKP Ida Meri.
Berdasarkan penjelasan Wakapolres, dari keseluruhan tersangka yang diamankan, tujuh orang di antaranya berstatus sebagai bandar besar yang mengedarkan narkotika jenis ganja. Sementara itu, empat pelaku lainnya merupakan jaringan pengedar utama narkotika jenis sabu. Selain membongkar jaringan pengedar, operasi ini juga menggulung dua orang pengguna narkotika jenis sabu. Dari jumlah pengguna tersebut, satu orang telah ditetapkan untuk mengikuti program rehabilitasi, setelah melalui tahap penilaian dan koordinasi dengan instansi berwenang.
“Rincian hasil pengungkapan selama Operasi Antik Toba 2026 mencakup tujuh bandar ganja, empat bandar sabu, dan dua pengguna. Salah satu pengguna telah direkomendasikan menjalani rehabilitasi demi pemulihan,” ujar Kompol Parlindungan Panjaitan.
Tidak hanya pelakunya, petugas juga menyita barang bukti yang cukup besar, yakni narkotika jenis ganja seberat 10.362,42 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat total 11,46 gram.
Keberhasilan ini, menurut Wakapolres, adalah bukti nyata keseriusan dan komitmen penuh jajarannya dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukum Padangsidimpuan. Khusus penanganan terhadap pengguna, Polres Padangsidimpuan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk memastikan proses asesmen dan rehabilitasi berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Operasi Antik Toba 2026 merupakan bagian dari strategi berkelanjutan kepolisian untuk menekan angka kejahatan yang dianggap masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan generasi penerus bangsa. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Dengan capaian ini, kami berharap mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Di sisi lain, kami juga ingin berperan aktif menyelamatkan generasi muda dari jeratan bahaya narkoba,” tegasnya.
Wakapolres juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan berkorban waktu selama operasi, serta mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berani memberikan informasi berharga terkait lokasi dan aktivitas peredaran narkotika.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak tinggal diam. Mari berperan aktif memerangi narkoba dengan segera melapor ke kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap di lingkungan sekitar,” imbaunya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono menegaskan bahwa seluruh langkah dan tindakan operasi yang dilakukan jajarannya tidak pernah lepas dari arahan pimpinan. Seluruh kegiatan senantiasa dikendalikan dan dipantau langsung agar hasilnya maksimal sesuai target yang ditetapkan.
“Setiap kegiatan yang kami laksanakan, selalu berkoordinasi dengan pimpinan, yaitu Bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Kami selalu meminta petunjuk dan arahan agar pemberantasan narkoba ini benar-benar tuntas dan bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” ujar AKP Juli Purwono dengan tegas.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata, tetapi harus dibarengi dengan upaya pencegahan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Satresnarkoba secara rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan di Tempat Hiburan Malam (THM) serta lokasi rawan melalui program Gerakan Sikat Narkoba (GSN).
Upaya lain yang terus digalakkan adalah sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah, kampus, lingkungan warga, hingga kelompok pemuda. Pihaknya juga mendorong pembentukan Satgas Anti Narkoba di tingkat desa atau kelurahan serta menggelar deklarasi anti narkoba sebagai wujud persatuan melawan peredaran barang haram tersebut.
“Perlu dipahami, pemberantasan narkoba bukan tugas kepolisian saja. Butuh dukungan dan peran aktif semua elemen masyarakat agar peredaran ini benar-benar bisa kita tekan hingga habis,” tambahnya.
Apresiasi dari GRANAT
Secara terpisah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kota Padangsidimpuan memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan yang diraih Polres Padangsidimpuan dalam Operasi Antik Toba 2026. Menurut organisasi ini, capaian 13 kasus yang terungkap menunjukkan kinerja dan keseriusan aparat di bawah kepemimpinan AKBP Wira Prayatna dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Padangsidimpuan, khususnya Satresnarkoba. Keberhasilan membongkar belasan kasus ini adalah bukti nyata komitmen menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” ungkap Ketua DPC GRANAT Kota Padangsidimpuan, Ady Saputra Husni Nasution.
GRANAT juga mendukung langkah humanis yang diambil kepolisian, di mana penindakan terhadap pengedar dibarengi dengan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna yang memenuhi syarat. Langkah ini dinilai tepat karena pengguna narkoba sejatinya adalah korban yang perlu dipulihkan agar bisa kembali produktif di tengah masyarakat.
“Pendekatan rehabilitasi sangat tepat sasaran. Korban ketergantungan butuh pemulihan agar bisa kembali berguna bagi keluarga dan lingkungan. Kami berharap keberhasilan ini menjadi awal semakin sempitnya ruang gerak pengedar dan semakin tingginya kesadaran masyarakat menjauhi narkoba,” harap Ady. (Sabar Sitompul-HT)
