PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Tim Gabungan Pembina Samsat Daerah Kota Padangsidimpuan menggelar razia kenderaan yang telat bayar pajak, diantaranya sejumlah mobil dinas plat merah milik Pemko Padangsidimpuan juga tak luput terjaring, Kamis (4/06/2026).
Kegiatan tersebut menyasar semua Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara yang telat membayar pajak. Termasuk semua kendaraan plat merah, baik sepeda motor maupun mobil dinas.
Diantara yang terjaring di lokasi razia yakni Jalinsum Palopat Pijorkoling, yakni mobil dinas milik Inspetorat Kota Padangsidimpan, kemudian mobil dinas Sekretaris Dewan dan Mobil Dinas Kesehatan.
Kepala UPT Papenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., MM kepada media ini melalui telepon selulernya, Jumat (4/6/2026) menjelaskan awalnya ada 8 mobil dinas yang terjaring namun hanya ada 3 mobil dinas yang terbukti belum membayar pajak kendaraannya.
“Ada 8 yang terjaring. Tapi cuma 3 yang mobil tersebut masa pajaknya sudah habis yakni mobil dinas Kesehatan, Inspektorat dan Kesehatan,” terangnya.
Sementara Inspektur Daerah Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, SE menjelaskan bahwa bukan dirinya yang mengendarai kendaraan yang terkena razia tersebut. Saat Razia mobil itu sedang dalam perbaikan dan di bawa oleh pihak Astra Medan.
“Mobil kita ini dalam perbaikan tiga bulan yang lewat ke bengkel Astra di Medan atau sebelum Puasa dan baru semalam diantar oleh pihak Astra (supir dalam mobil pihak (Astra), disebabkan sewaktu kami jemput ke Medan oleh staf ternyata diperjalanan rusak lagi di Prapat dan pihak Astra menjemput ke Prapat memperbaiki lagi ke Medan. Kami tidak berani menjemputnya karena sudah dua kali kejadian seperti ini yang pertama sewaktu kami jemput 2 bulan lalu juga belum sesuai dengan yang diharapkan dan staf saya balik ke Medan untuk diperbaiki dan oleh sebab itu baru semalam diantar. Selama mobil diperbaiki saya pakai mobil INNOVA BB 1501 F. Bahkan saya juga kena razia kepatuhan pajak mobil saat itu. Alhamdulillah pajak mobil dimaksud sudah dibayar. Selanjutnya, semalam langsung saya perintahkan supir saya untuk pergi ke UPTD membayarnya, karena selama ini untuk pembayaran pajak kenderaan mobil dinas diurus staf saya atau supir saya, dan selama ini kami bayar tepat waktu. Untuk yang kena razia ini telat bayar karena pada saat diperbaiki di Astra staf saya membawa STNK mobil itu selama perjalanan ke Medan dan ditinggalkan di Astra selama perbaikan. Makanya belum dibayarkan karena STNK nya berada di Astra. Jadi waktu diantar pihak Astra ke Padangsidimpuan ini kena razia dibuktikan saat STNK diperlihatkan supir Astra kepada petugas belum bayar pajak. Jadi bukan ada maksud kesengajaan tidak bayar pajak,” bebernya.
Sementara Sekretaris Dewan dan Kepala Dinas Kesehatan belum berhasil dimintai keterangannya. (Rel-HT)
