PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), BBN-UPT Papenda Padangsidimpuan gelar razia gabungan.
Kegiatan tersebut melibatkan, Pers Polisi sebanyak 10 personel, Pers Papenda Padangsidimpuan 9 personel, Pers Jasa Raharja 3 personel, Pers Bapenda Kota 3 orang, PM 2 personel yang berlangsung depan pos lantas Pal IV Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (4/6/2026).
Razia dilaksanakan di sejumlah titik strategis dengan sasaran pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, khususnya masa berlaku pajak kendaraan.
Informasi didapat, saat razia gabungan berlangsung ,puluhan kendaraan bermotor ikut terjaring, baik kendaraan memakai plat hitam maupun Kendaraan dinas plat merah.
“Puluhan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua baik Kendaraan plat hitam maupun plat merah belum melengkapi administrasi kenderaan, khususnya masa berlaku pajak kenderaan,” sebut Kepala UPT Papenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos.,MM kepada media ini melalui telepon selulernya, Kamis (4/6/2026) malam.
Selanjutnya, saat berlangsungnya razia gabungan ini, tim operasi sadar menghimbau masyarakat agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, tim operasi sadar juga mensosialisasikan program gebyar pajak dengan membagikan brosur kepada pengendara dan juga memberikan surat teguran terhadap wajib pajak yang kenderaan bermotornya tele berakhir masa PKB.Kepatuhan dalam membayar pajak tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dari hasil razia gabungan ini mendapatkan, surat teguran pajak sebanyak 4 kenderaan, bayar PKB ditempat untuk R2 sebanyak 4 unit dengan nominal PKB Rp. 1. 491.769, R4 sebanyak 12 unit nominal PKB Rp. 35.327.874 dengan total Rp. 36.819.643.
“Untuk puluhan wajib pajak lainnya menandatangani surat pernyataan untuk membayar, dan saat berlangsungnya razia gabungan yang berlangsung selama 2 hari tidak ada kenderaan yang ditahan,” jelas Kepala UPT Papenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, S.Sos., MM. (Rahmat Efendi Nasution-HT)
