PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Muncul desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menguat. Sejumlah kalangan kini meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, termasuk Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.

Permintaan itu muncul setelah beredarnya foto pertemuan antara Letnan Dalimunthe dan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Berdasarkan informasi yang beredar, pertemuan tersebut berlangsung pada 10 Maret 2026, sekitar tiga bulan sebelum Sony Sanjaya ditahan Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026. Fakta itu memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai tujuan dan substansi pertemuan tersebut.

Publik juga menyoroti pernyataan pihak kuasa hukum Sony Sanjaya yang menyebut kliennya siap menjadi justice collaborator dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan terkait penetapan titik SPPG.

Pemerhati kebijakan publik menilai bahwa untuk menghindari spekulasi yang berkembang, Kejaksaan Agung perlu memeriksa semua pihak yang pernah memiliki hubungan atau komunikasi dengan para tersangka, termasuk kepala daerah yang diketahui pernah melakukan pertemuan dengan mereka.

“Jika memang tidak ada kaitannya dengan dugaan jual beli titik SPPG, tentu pemeriksaan dapat sekaligus memberikan kejelasan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan fakta hukum baru, maka harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pemerhati Kebijakan Publik, UF Hasibuan.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang disebut atau diduga memiliki hubungan dengan tersangka bukan berarti langsung menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Namun langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh.

Di sisi lain, sejumlah warga Kota Padangsidimpuan berharap Wali Kota Letnan Dalimunthe memberikan penjelasan terbuka terkait pertemuannya dengan Sony Sanjaya. Klarifikasi dinilai penting untuk mencegah berkembangnya berbagai asumsi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Letnan Dalimunthe mengenai tujuan pertemuan dengan Sony Sanjaya yang berlangsung pada Maret 2026 lalu.

Sementara itu, penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia masih terus mendalami perkara dugaan korupsi MBG dan dugaan praktik jual beli titik SPPG yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka.

Permintaan pemeriksaan ini kata UF Hasibuan merupakan bagian dari aspirasi dan tuntutan publik agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang dinilai relevan. (Rel-HT)