MEDAN – Kabar menggembirakan datang dari Sumatera Utara. Sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) resmi beroperasi hingga tingkat desa dan kelurahan! Peresmian simbolis dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro, Medan, Rabu (10/6/2026).

Menkum Supratman tak menyembunyikan apresiasinya kepada Gubernur Bobby Nasution serta para bupati/wali kota se-Sumut.

“Atas dukungan beliau, capaian ini maksimal. Posbakum yang selama ini dinanti masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Meski baru diresmikan secara simbolis, Posbakum sebenarnya sudah berjalan. Khusus Sumut, jumlahnya persis sesuai desa dan kelurahan yang ada. Artinya, setiap desa/kelurahan di Sumut kini punya “kantor hukum” sendiri!

Menkum Supratman menegaskan bahwa Posbakum akan menjadi ujung tombak penyelesaian persoalan sosial-hukum di akar rumput.

“Yang terpenting, Posbakum hadir membantu masyarakat sebelum masalah kecil berkembang jadi konflik besar,” tegasnya.