MEDAN – Langkah nyata mewujudkan hunian layak bagi seluruh rakyat Indonesia kembali mendapat angin segar.

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, secara tegas menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah—salah satu program prioritas nasional yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (3/6/2026), Bobby menyampaikan harapan besar agar sektor jasa keuangan yang berada di bawah koordinasi OJK dapat bersinergi maksimal dengan pemerintah daerah.

“Karena ini merupakan program Pemerintah Pusat yang juga didukung pemerintah daerah, kami berharap ada dukungan dari OJK untuk mempercepat pelaksanaannya. Seperti Program Tiga Juta Rumah, kami juga ikut membantu dan mendukung,” ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya.

Program yang menjadi bagian dari Astacita Presiden Prabowo ini memang memiliki target ambisius: membangun 3 juta rumah setiap tahun selama lima tahun masa kepemimpinan, sebagai respons atas backlog perumahan nasional yang mencapai sekitar 10 juta unit.

Program ini terdiri dari 1 juta rumah baru di perkotaan dan 2 juta renovasi rumah tidak layak huni di desa. Hingga 20 Februari 2026, sebanyak 994.146 unit rumah telah dilaporkan dalam program, baik pembangunan baru maupun peningkatan kualitas.

Pemerintah pun mengalokasikan anggaran Rp57,7 triliun untuk mendukung pembangunan 770.000 rumah rakyat di tahun 2026 melalui berbagai skema seperti FLPP, BSPS, dan PPN DTP.

Namun, perjalanan program ini tidak luput dari tantangan. Bobby mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebagai bentuk dukungan nyata.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala teknis yang memerlukan sinergi lebih erat dengan OJK agar program dapat berjalan lebih optimal.

Beberapa tantangan utama yang dihadapi di lapangan antara lain keterbatasan lahan—di mana harga tanah di kawasan perkotaan dinilai sudah tidak memungkinkan untuk pembangunan rumah subsidi dengan harga jual yang ditetapkan pemerintah—serta kenaikan harga material bangunan dan biaya tenaga kerja yang terus meningkat.