MEDAN – Langkah besar menuju kemandirian energi nasional terus digaungkan di berbagai daerah. Kali ini, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengambil peran strategis dengan mendorong percepatan legalisasi sumur minyak rakyat di Kabupaten Langkat.

Total ada 607 sumur minyak masyarakat yang sudah terverifikasi dan siap dikelola secara legal guna mendukung target produksi energi nasional.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan cita-cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencapai swasembada energi dengan target produksi 610 ribu barel per hari.

“Ini satu hal yang kami ketahui, tujuannya mencapai cita-cita Pak Presiden mencapai swasembada energi untuk memenuhi target 610 ribu barel per hari, salah satunya dengan melibatkan masyarakat daerah,” ujar Bobby saat menerima audiensi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumbagut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, kemarin.

Landasan hukum dari langkah ini adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.