MEDAN – Kabar gembira bagi para pecinta wisata alam Sumatera Utara! Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, secara tegas mendorong penghentian total seluruh praktik kutipan terhadap wisatawan yang berkunjung ke kawasan Pemandian Air Panas Semangat Gunung, yang lebih dikenal dengan nama Sidebuk Debuk, di Kabupaten Karo.
Langkah berani ini diambil setelah polemik pungutan liar (pungli) yang marak terjadi dan sempat viral di media sosial, dinilai sebagai penghambat utama kemajuan sektor pariwisata di Bumi Tanah Karo.
Dalam pertemuan penting antara Gubernur Bobby dan Bupati Karo Antonius Ginting beserta jajaran Forkopimda di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (18/6/2026), sebuah keputusan monumental pun diambil.
Bobby menegaskan bahwa praktik retribusi berlapis di pintu masuk kawasan wisata sudah tidak relevan jika Karo ingin naik kelas dan bersaing dengan destinasi unggulan lainnya.
“Masa lewat saja harus bayar. Kalau wisata Karo mau naik kelas, pola seperti ini harus dihentikan,” tegas Bobby dengan lugas.
Bobby memaparkan dua opsi penyelesaian yang ditawarkan kepada Pemkab Karo. Opsi pertama adalah penghapusan total retribusi kepada wisatawan, di mana pendapatan daerah dialihkan melalui mekanisme pajak dan retribusi yang sah kepada pelaku usaha seperti pengelola pemandian, penginapan, dan parkir.
