MANDAILING NATAL, hariantabagsel.com– Seorang oknum TNI berinisial AA di Kabupaten Madina disebut menjadi beking aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di lokasi eks PT M3 Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu, Madina.
Tak hanya dituding beking, oknum AA juga disebut baru-baru ini melakukan intimidasi ke salah satu oknum LSM.
Menanggapi hal itu, AA pun memberikan klarifikasi serta bantahan tegas.
AA menjelaskan, tudingan bahwa dirinya menjadi beking di balik aktivitas PETI di wilayah eks PT M3 Pulo Padang maupun di daerah lain tak berdasar sama sekali.
Menurutnya, langkah dan sikapnya senantiasa sejalan dengan komitmen institusi TNI untuk menjaga netralitas dan mendukung penuh penegakan hukum yang berlaku.
“Tudingan saya menjadi beking Peti, hal itu sama sekali tidak benar adanya,” kata AA memberikan klarifikasinya kepada wartawan, Sabtu (12/9/2026).
Terkait percakapannya dengan salah satu oknum LSM yang beredar dan disebut sebagai bentuk intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap profesi jurnalis, menurut AA, hal itu kesalahpahaman.
Ia menjelaskan percakapannya dengan oknum LSM itu lahir dari komunikasi spontan akibat kekesalan pribadi terhadap narasi yang dinilai tidak berimbang, yang selalu memojokan Institusi TNI, sehingga berada di luar konteks yang sebenarnya dan tidak merepresentasikan niat melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
“Percakapan tersebut terjadi dalam konteks komunikasi spontan dan tidak merepresentasikan niat untuk melakukan kekerasan fisik atau intimidasi verbal seperti yang dituduhkan, serta berada di luar konteks yang sebenarnya,” ujar AA meluruskan.
Keterangan yang disampaikan AA ini turut dibenarkan oleh sejumlah warga setempat. Salah satunya disampaikan JM, seorang warga Desa Pulo Padang, Kecamatan Lingga Bayu.
Menurutnya, AA sama sekali tidak pernah terlibat ataupun berperan sebagai pelindung aktivitas penambangan liar di wilayah tempat tinggal mereka.
“Yang bersangkutan hanya bergaul dan memonitor wilayah tersebut, tidak ada hubungannya dengan aktivitas PETI,” ungkap JM.
Dalam hal ini, oknum AA juga turut menyampaikan dirinya tetap menaruh rasa hormat yang tinggi terhadap peran serta fungsi pers dan LSM sebagai pilar demokrasi serta mitra strategis dalam kontrol sosial.
Kritik dan informasi yang bersifat konstruktif dipastikan selalu diterima dengan baik, asalkan disalurkan melalui mekanisme yang objektif, berimbang, dan berlandaskan pada kode etik yang berlaku.
“Klarifikasi ini saya sampaikan agar publik, khususnya rekan-rekan media dan pegiat LSM di Kabupaten Mandailing Natal, mendapatkan gambaran yang utuh dan berimbang, serta tidak langsung mengambil kesimpulan dari informasi yang beredar secara sepihak selalu menduga TNI ataupun APH lainnya dibalik aktivitas tersebut tanpa bisa dibuktikan,” pungkasn AA mengakhiri keterangannya. (Sahrul Harahap HT)
