PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Aroma busuk dugaan proyek siluman mencuat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padangsidimpuan. Ada sebanyak 18 kegiatan di Dinkes Kota Padangsidimpuan tahun 2026 ini berupa proyek pengadaan sumur bor, rehab Poskesdes, rehab Pustu mendadak menjadi sorotan tajam publik.

Menggunakan uang rakyat yang seharusnya dikelola secara transparan, proyek ini justru diduga berjalan sarat kejanggalan, diduga menabrak aturan hukum dan menggunakan perusahaan yang sama hampir setiap kegiatan proyek di Dinas yang dipimpin Balyan Siregar ini.

Mencuatnya sorotan tajam dugaan proyek siluman ini akibat empat paket jasa konsultan Dinas Kesehatan Padangsidimpuan tidak tercantum di Rencana Umum Pengadaan (RUP), sebagai layanan portal resmi pemerintah untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang dikerjakan ditahun 2026 ini.

Selain itu, dari informasi yang di dapat dari laman LPSE, setiap kegiatan yang dilaksanakan keempat perusahaan ini selalu tidak mencantumkan nama konsultan pengawasas dan konsultan perencanaan.

Keempat jasa konsultan yang sudah direalisasikan pembayarannya, diantaranya:

1. Pekerjaan jasa konsultan perencanaan pengadaan sumur bor dengan anggaran sebesar Rp 36.297.000,00, dengan penyedia CV. Maysah Permata.

2. Pekerjaan jasa konsultan perencanaan rehab pustu tobat dengan anggaran sebesar Rp 6.882.000,00, dengan penyedia CV. Haditama.

3. Pekerjaan jasa konsultan perencanaan pengadaan sumur bor dengan anggaran sebesar Rp 45.399.000,00, dengan penyedia CV. Tiarani Utama.

4. Pekerjaan jasa konsultan perencanaan poskesdes manegen dengan anggaran sebesar Rp 6.882.000,00, dengan penyedia CV. Haditama.

Ironisnya, berdasarkan hasil penelusuran media ini, terungkap bahwa ke empat paket jasa konsultan tersebut anggarannya sudah direalisasikan dengan diterbitkannya surat perintah pencairan dana (SP2D) pada tanggal 14 dan 20 Juli 2026.

Persoalan utama bukan semata-mata besaran anggaran, publik berhak mengetahui bagaimana paket – paket tersebut direncanakan, diumumkan, dipaksakan, diperiksa hingga sampai tahap pembayaran.

Selain itu, informasi yang di dapat dari laman LPSE terlihat ada 4 perusahaan yang selalu mendominasi kegiatan proyek di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan setiap tahunnya, yang yang kuat dugaan ada kong kalikong antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang merupakan Kadis Kesehatan Balyan Siregar dengan panitia pengadaan barang dan jasa. Ke empat perusahaan yang selalu mendominasi proyek di Dinkes Kota Padangsidimpuan diantaranya : 1. CV. Haditama, 2. CV. Tiarani Utama, 3. CV. Maysah Permata, 4. CV. Medtan Cipta Utama.

Selanjutnya, informasi yang di dapat, CV. Haditama, CV. Tiarani Utama, CV. Maysah Permata diketahui berdomisili di Kota Padangsidimpuan sedangkan CV. Medtan Cipta Utama ini berdomisili di Kota Medan.

Tidak tercantumnya di RUP, dan banyaknya kejanggalan, ini mencerminkan adanya dugaan pekerjaan fiktif hingga dugaan perbuatan melawan hukum atau dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan diduga oleh pihak Dinas Kesehatan Padangsidimpuan dalam hal ini diduga Kepala Dinas Kesehatan, Balyan Siregar, sebagai pengguna anggaran (PA).

Tindakan ini justru mengindikasikan adanya kesengajaan menyembunyikan paket pekerjaan dari publik, atau unsur untuk menghilangkan Sisa Kamampuan Paket (SKP) dari keempat perusahaan tersebut sehingga kegiatan tersebut dikerjakan secara manual.

Untuk itu, pemeriksaan perlu diarahkan pada kesesuaian antara tagihan dan pelaksanaan pekerjaan. Dokumen kontrak, daftar penugasan personel, catatan waktu kerja, laporan pekerjaan, pengawasan teknis, serta estimasi biaya pembangunan, serta bukti pembayaran harus diperiksa secara silang.

Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi melalui surat resmi yang dilayangkan pada tanggal, 26 Oktober 2026, untuk mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Balyan Siregar, Namun belum ada jawaban. (Rahmat Efendi Nasution-HT)