PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Calon Kepala Desa (Cakades) mengikuti deklarasi Pilkades damai dan penandatanganan fakta integritas antara Cakades dan panitia Pilkades di desa yang digelar di gedung serbaguna Kabupaten Paluta, Jum’at (29/9).
Kegiatan deklarasi damai yang dipimpin langsung Bupati Paluta Andar Amin Harahap, turut hadir Wakil Bupati Paluta H Hariro Harahap, Ketua DPRD Paluta H Mukhlis Harahap, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, Sekda Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, Kejari Paluta, Kodim 0212/TS, Pimpinan OPD, Panitia Pilkades di desa, para Cakades beserta undangan lainnya.
Bupati Andar Amin Harahap dalam sambutannya menyampaikan agar para Cakades dan Panitia di desa dalam pelaksanaan Pilkades nanti tetap berpedoman sesuai peraturan.
“Kepada semua pihak saya harap untuk tetap berpedoman pada aturan, baik panitia, pihak pengamanan, maupun para kandidat calon kepala desa agar saat pelaksanaan Pilkades nanti berjalan aman, tertib, langsung, umum, bebas dan rahasia,” ujarnya.
Ia juga meminta, agar nantinya kerukunan dan kondusifitas masyarakat di desa tetap terjaga dengan baik hingga selesainya pelaksanaan Pilkades yang akan di gelar pada 4 Oktober mendatang.
Sebab katanya, pelaksanaan Pilkades merupakan bagian dari pesta demokrasi di desa dan seharusnya disambut dengan gembira tanpa harus terjadi perpecahan ditengah masyarakat.
“Pilkades adalah pesta demokrasi di desa. Kalah atau menang itu biasa dalam kontestasi, yang paling utama adalah rasa persaudaraan dan silaturrahmi masyarakat desa tetap terjaga dengan baik,” pesannya.
Pada kesempatan ini Andar juga menegaskan, bahwa Pemkab Paluta hanyalah fasilitator dalam pelaksanaan Pilkades dan tidak memihak pada calon kades manapun serta mengingatkan jajarannya dan juga panitia Pilkades di desa agar bekerja profesional dan tidak memihak pada salah satu kandidat saat pelaksanaan Pilkades.
Untuk itu ia kembali menekankan agar semua pihak tetap berpedoman pada aturan dan jika nanti ada yang terbukti melanggar aturan, maka akan menerima konsekwensinya dan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Kepada para kandidat Cakades, berkompetisilah dengan cara yang sehat dan tetap mengedepankan rasa kekeluargaan serta menjaga agar tidak ada perpecahan di desa setelah selesainya pelaksanaan Pikades. Dan apapun hasilnya nanti, para kandidat harus menyikapinya dengan damai dan tetap menjaga rasa persaudaraan dan kekeluargaan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Paluta Yusuf MD Hasibuan dalam laporannya menyampaikan bahwa deklarasi deklarasi Pilkades damai dan penandatanganan fakta integritas ini diikuti oleh 274 orang Cakades dan 105 orang ketua panitia Pilkades di desa.
Untuk tahun 2023 ini, ada 105 desa diseluruh wilayah kabupaten Paluta yang akan mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 4 Oktober mendatang. (mar)