PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Personel Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba.
Ketiga pria tersebut adalah AL (52 tahun) warga Samora, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, MAP (31) warga Tanobato, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan HN (59) warga Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH melalaui Kapolsek Batunadua, AKP Andi Gustawi mengungkapkan, bahwa kejadian berawal pada hari Selasa, (26/9) malam, Personel Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah HN yang berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Wek III, Kecamatan Padangsidimpuan Utara akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Atas informasi tersebut, Personil Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan kemudian melakukan penyelidikan dengan cara mendatangi lokasi tersebut. Sehingga melakukan penggerebekan dan akhirnya berhasil menangkap 3 pelaku tindak pidana Narkotika, masing- masing berinisial AL, MAP, dan HN,” ungkap Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi.
Lebih lanjut Kapolsek Batunadua menjelaskan, selain mengamankan ketiga pria itu, personil juga berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku AL meliputi 1 buah KTP berikut uang sebesar Rp2.400.000 dan 1 unit ponsel.
Untuk terduga pelaku MAP, polisi behasil mengamankan 1 buah helm, 1 bungkus plastik klip transparan dengan isi 3 bungkus plastik klip transparan dengan diduga berisi narkotika jenis sabu bersama uang sebesar Rp155.000, berikut 1 unit ponsel, 1 buah power bank, 1 buah mancis. Kemudian 1 unit sepeda motor merk Nmax, dan 1 buah charger.
Selanjutnya dari tersangka HN ditemukan 1 unit ponsel, 1 bungkus plastik berisi 4 bungkus plastik diduga berisi sabu, 1 buah pipet, 1 buah kaca pirex, dan 1 unit ponsel.
Kini ketiga pelaku bersama semua barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses hukum dan penyelidikan selanjutnya.
Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi menegaskan, bahwa ini adalah wujud komitmen Polsek Batunadua dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main-main dengan narkoba.
“Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main-main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar. Jika tertangkap akan kami proses sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (SMS)