PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Masyarakat Desa Sidingkat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Kepala Desa (Kades), Selasa (24/10).

Pilkades PAW diikuti dua calon dan hasilnya menetapkan calon nomor satu atasnama Sayuti Siregar terpilih sebagai kepala desa dengan memperoleh 18 suara dan calon nomor dua Faisal Siregar 3 suara.

Kabid Pemdes Muhammad Sukri Nasution mengatakan proses Pilkades Antar Waktu di Desa Sidingkat merupakan hasil kesepakatan seluruh masyarakat desa.

“Mudah-mudahan kades baru yang terpilih dapat meningkatkan kinerjanya serta berkontribusi untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Senada disampaikan Kadis PMD Paluta Yusuf MD Hasibuan mengapresiasi atas terlaksananya proses Pilkades antar waktu.

Katanya dasar pelaksanaan Pilkades Antar Waktu mengacu kepada Perbup Nomor 53 tahun 2018 dan kepala desa yang terpilih nantinya akan melanjutkan sisa periode 2023-2025.

“Nantinya panitia akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada BPD untuk seterusnya disampaikan kepada bupati melalui Dinas PMD Paluta,” jelasnya.

Pilkades PAW ini di hadiri, Kadis PMD Paluta Yusuf MD Hasibuan, Kabid Pemdes M Sukri Nasution, Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap dan rombongan, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakar. (mar)