PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan (Psp), Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes menyampaikan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Psp dialokasikan sebesar Rp 943.578.540.897.
Hal ini disampaikannya pada pidato pengantar dalam rangka penyampaian nota keuangan RAPBD Kota Psp Tahun Anggaran (TA) 2024, Selasa (21/11) dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, Wakil Ketua DPRD Rusydi Nasution dan Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution.
Pj Walikota menyebutkan bahwa R-APBD Pemko Psp TA 2024 yang dialokasi sebesar Rp 943.578.540.897 bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 117.708.173.108 dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 778.837.361.070.
Pj Walikota Letnan mengucapkan terimakasih karena telah berkenan melaksanakan sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD Kota Psp TA 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Ini merupakan forum komunikasi terbaik, antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan peran dan tanggung jawab yang diemban dalam mensejahterakan masyarakat Kota Psp secara nyata,” katanya.
Menurut Letnan, penyusunan RAPBD Kota Psp TA 2024 ditempuh melalui berbagai tahapan-tahapan. Seperti penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dan kelurahan serta musrenbang kecamatan, dan dilanjutkan dengan musrenbang kota kemudian melalui provinsi dan nasional khusus untuk program dan kegiatan yang diusulkan yang didanai dari APBD Provinsi dan APBN.
Dari hasil musrenbang kota di susunlah rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi dokumen RKPD sebagai instrumen perencanaan daerah dalam satu tahun. Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta penetapan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Selanjutnya pengajuan RAPBD kepada DPRD Kota Psp untuk dibahas hingga dapat disetujui bersama.
Dijelaskannya lagi R-APBD Kota Psp dialokasikan sebesar Rp 943.578.540.897, yang bersumber dari PAD Rp 117.708.173.108 dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 778.837.361.070.
Kemudian belanja daerah sebesar Rp 943.578.540.897 dimana komponen belanja daerah mencakup, belanja operasi sebesar Rp 834.466.449.264, yang meliputi belanja pegawai dan belanja barang jasa.
Kemudian belanja modal Rp 19.893.826.133, belanja tidak terduga sebesar Rp 3.008.250.000, dan belanja transfer Rp 86.210.015.500.
Letnan berharap apa yang dilaksanakan hari ini untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat Kota Psp. (REN)