PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Satu unit rumah permanen di Jalan Sinar Ujung, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Tenggara, Kota Psp dilahap si jago merah, Minggu (26/11/2023) malam.
Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, insiden kebakaran ini terjadi saat pemilik rumah, Faosoki Waruhu (65) beserta keluarga tengah pergi melayat. Kala itu, awalnya warga mendengar suara gemuruh yang dikira longsor sehingga membuat warga keluar rumah.
Disaat itulah, warga melihat api di bagian dapur rumah Faosoki. Melihat hal itu, warga pun berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Saat kejadian tersebut rumah itu tengah kosong. Dimana pemilik rumah tengah pergi melayat,” ucap Kapolres Psp, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Psp, AKP Maria Marpaung kepada wartawan, Senin (27/11/2023) siang.
Setelah berjibaku, warga dan petugas Polres Psp berhasil memadamkan api. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Kerugian diperkiran Rp. 150 juta rupiah,” beber Maria.
Belum diketahui pasti apa yang menjadi pemicu kebakaran.
Pasca kebakaran Tim Inafis Satuan Satreskrim Polres Psp Tim Inafis yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Maria Marpaung bersama personil melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di rumah tersebut.
Kasat Rreskrim AKP Maria Marpaung menambahkan mengatakan, saat ini proses olah TKP sedang berlangsung oleh Tim Inafis.
“Kami masih melakukan pemeriksaan, keterangan dari beberapa saksi yang melihat rumah Faosoki Waruhu terbakar. Kami akan meminta keterangan beberapa saksi terlebih dahulu,” katanya.
Disebutkannya, bahwa Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Psp telah melakukan olah TKP di titik yang sudah disampaikan saksi. Keterangan dari saksi akan diambil agar nantinya bisa dicocokkan guna menentukan penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk barang bukti yang diambil dari olah TKP ini, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi. Kami akan kumpulkan terlebih dahulu dan dilakukan pendataan ulang,” paparnya.
Menyikapi hal tersebut AKP Maria Marpaung kembali menghimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan instalasi kelistrikan, pastikan peralatan yang dapat memicu kejadian kebakaran sudah dalam keadaan aman guna mengantisipasi terjadinya musibah serupa.
“Guna menghindari terjadinya peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik kami menghimbau kepada masyarakat untuk secara berkala dan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing, sehingga meminimalisir terjadinya musibah serupa,” tegas Kasat Reskrim. (SMS)