Mirisnya, penganiayaan terjadi di lokasi sekolah pada saat jam belajar pada Rabu lalu (6/12) lalu.
Syahrizal Afandi Namora Simamora, salah satu dari orangtua korban menyampaikan bahwa AS (inisial) melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Anak kami dipukul AS di bagian belakang kepala sebanyak 2 kali, lalu menampar wajah dan menendang anak kami,” ungkap Syahrizal, Senin (11/12).
Kejadian bermula saat Abdul Malik dan Muhammad Ibrahim di dalam kelas. Lalu AS datang menghampiri serta menarik kerah baju keduanya dan melakukan pukulan kearah belakang kepala.
Selanjutnya AS menghampiri Ahmad Hamidi yang berada diluar ruang kelas, AS lalu menampar, menendang, serta membantingkan Ahmad Hamidi ke lantai.
Akibat perbuatan AS, Ketiga anak yang masih duduk dibangku SD itu mengalami sakit dibagian kepala dan tubuhnya.
Tak terima anaknya dianiaya, Syahrizal melaporkan perbuatan AS ke Polres Tapanuli Selatan. dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/442/XII/2023/SPKT-Polres Tapanuli Selatan. Tertanggal 8 Desember 2023.
Terpisah, Kabid SD pada Dinas Pendidikan Paluta Ermida Hartati Siregar dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya juga sudah memanggil pihak sekolah untuk di mintai keterangan seputar peristiwa itu.
“Iya sudah kita panggil kepala sekolah dan guru nya untuk menanyai duduk perkaranya,” terang Ermida, Selasa (12/12).
Kepala SD Negeri 101620 Desa Gunung Manaon 1 D Hasibuan sangat menyayangkan kejadian itu. Pihaknya juga sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk berdamai.
“Sudah kami mediasi dan berdamai. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” pungkasnya. (mar)