PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Calon Anggota DPR-RI, Dr. Ir. Ongku Parmonangan Hasibuan, MM dari Partai Demokrat yang juga anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat dan saat ini berada di Komisi II DPR-RI meraih penghargaan bergengsi Sebagai Caleg Petahana Populer di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara II tahun 2024-2029.

Penghargaan bergengsi ini diterima mantan Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan periode 2005-2010 dari SuaraPemerintah.ID menggandeng TRAS N CO Indonesia yang menggelar “Apresiasi Caleg Populer 2024-2029” sebagai prestasi bergengsi yang diberikan kepada Caleg yang dinilai berhasil dalam menjaga citra positif dan membangun personal branding di ranah digital.

Ongku demikian sapaan akrabnya mengatakan memasuki pesta demokrasi, para calon legislatif (Caleg) berada dalam persaingan sengit untuk meraih suara terbanyak dengan satu tujuan yaitu duduk di kursi DPR RI.

Personal branding dari para Caleg menjadi yang sangat penting dalam upaya untuk meraih dukungan dari konstituen karena saat ini tak cukup lagi sekedar memadukan wajah-wajah politisi di gambar parti tetapi saat ini para Caleg harus membangun citra yang kuat untuk meyakinkan pemilih mereka.

Dikatakannya penilaian APRESIASI CALON LEGISLATIF POPULER 2024-2029 dilakukan berdasarkan 3 aspek penilaian digital: Aspek Popularitas Digital, Aspek Pemberitaan dan Image Digital, dan Aspek Digital Top Of Mind.

  1. Aspek Popularitas Digital

Dalam hal ini mengukur popularitas Caleg dengan menggunakan mesin pencari, untuk mengetahui banyaknya ulasan, unggahan, penyebutan dari masing-masing caleg di ranah digital.

  1. Aspek Pemberitaan dan Image Digital

Dalam hal ini, mengukur banyaknya pemberitaan seputar caleg serta mengukur sentimen dari pemberitaan tersebut yang berdampak positif terhadap perspektif yang terbangun di masyarakat tentang masing-masing caleg.

  1. Aspek Digital Top Of Mind

Dalam hal ini, mengukur seberapa melekat nama caleg di benak (pikiran) masyarakat serta mengukur banyaknya pencarian secara langsung terhadap caleg di mesin pencari internet.

Adapun kriteria penilaian APRESIASI CALON LEGISLATIF POPULER 2024-2029 ini yakni:

  1. Caleg tercantum namanya dalam list Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan oleh KPU.
  2. Caleg Populer memiliki dominasi pemberitaan positif dalam 5 halaman pencarian mesin pencari dengan minimal 90% pemberitaan positif.
  3. Caleg Populer diulas lebih dari 500 ulasan di internet dalam kurun waktu 1 tahun terakhir serta meraih angka final skor minimal 70 poin.

Dan dari hasil penilaian tersebut dirinya dinobatkan sebagai Caleg Populer 2024-2029 oleh media SuaraPemerintah.ID dan TRAS N CO Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Padangsidimpuan (IKAPADA) Tahun 2020-2023 ini mengatakan sangat bangga atas penghargaan tersebut dan menjadi motivasi bagi dirinya untuk semakin gigih berjuang meraih simpati masyarakat agar bisa kembali terpilih.

Saat ini Ongku kembali maju menjadi Caleg DPR-RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut 2 dari Dapil Sumut II meliputi Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias.

Kemudian, Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Samosir. Selanjutnya, Kota Gunungsitoli, PadangSidimpuan dan Sibolga. (PAP)