MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Personel Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) yang berhasil mengungkap kasus narkoba mendapat reward dari Kapolres Madina. Penghargaan diberikan dalam Apel Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polres Madina, Rabu (15/5).

Info yang dihimpun media, dalam Operasi Antik Narkoba tahun 2024, Tim Gabungan Polres Madina berhasil menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektar dengan jumlah 1500 pohon ganja, dengan berat 650 kg.

Disamping itu, personil satuan Narkoba Polres Madina berhasil membekuk 7 orang tersangka dalam kasus penyalah gunaan tindak pidana Narkotika jenis sabu, dengan berat 20,93 gram, sesuai dengan release Polres Madina di Aula Rupatama Tanthya Sudhirajati Polres Madina, Rabu siang (15/5).

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh dalam sesi dialog menjelaskan, penemuan ladang ganja di pegunungan Tor Sihite, Desa Ranto Natas, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina pada hari Minggu yang lalu (12/5), berkat kinerja personil tim gabungan Polres Madina, dibantu masyarakat dapat menemukan ladang ganja 1,5 hektare di dua titik di pegunungan Tor Sihite.

Di tempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Irwan SH, MM mengatakan, keberhasilan semua personil Sat Narkoba mendapat reward dari Kapolres Madina, berkat kekompakan semua personil dalam melaksanakan tugas untuk mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Madina. (Zak)