PADANG LAWAS UTARA, HARIAN TABAGSEL.com– Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Medan, Jumat (17/5).

Perolehan tersebut menjadi yang ke lima kalinya sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2023 dan 2024.

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provsu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Paluta Tahun Anggaran 2023.

Capaian prestasi ini tentunya tidak terlepas dari peran serta, kerja keras dari Pj bupati Patuan Rahmat SP Hasibuan dan seluruh jajarannya.

Usai menerima LHP, Pj Bupati Patuan Rahmat menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti komitmen Pemkab Paluta dalam memperbaiki sistem keuangan yang akuntabel.

Tambahnya, bahwa opini WTP dari BPK ini merupakan amanah yang akan memotivasi Pemkab Paluta untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD sekaligus menjadi tantangan tersendiri ditengah upaya meningkatkan akuntabilitas, Pemkab Paluta juga harus menyesuaikan regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Disamping itu, Pj bupati juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah taat azas, taat aturan¸dan tertib administrasi dalam mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran.

Pj Bupati juga mengajak seluruh jajaran OPD untuk bersama-sama berbuat dan bekerja keras agar opini WTP ini dapat di pertahankan di tahun-tahun mendatang.

Turut hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Kepala BPKPD Paluta Bangun Parlaungan, Inspektorat Paluta, para asisten dan undangan lainnya. (mar)