PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD), Rabu (14/8). Dalam rapat itu, terungkap, usai penyampaian akan dilanjutkan penetapan R APBD 2025 akan dilaksanakan Jumat (16/8) lusa. Sesuai jadwal Bamus yang telah ditetapkan.

Jadwal penetapan R APBD 2025 ini terkesan dikebut. Disinyalir jelang berakhirnya masa periodesasi anggota DPRD 18 Agustus mendatang. Nyaris, lebih setengah anggota DPRD dari 30 kursi, berganti. Hanya menyisakan 9 lainnya untuk periode 2024-2029.

Yang tentunya akan membutuhkan proses panjang, jika menunggu anggota DPRD yang baru. Meski terkesan dikebut, ini juga mengingat permendagri yang mengharuskan penetapatan APBD itu paling lambat September.

“Rapat ini kita skor sementara. Dan akan dilanjutkan pada Hari Jumat, sesuai jadwal Bamus,” kata Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar memimpin rapat paripurna tersebut.

Selain itu, dalam rapat itu juga para Camat disentil Komisi A melalui Ketua Komisi Kholid Mulia Daulay. Menurutnya, camat yang tidak berhadir, tidak menghargai rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA PPAS R APBD 2025 ini. Bahkan bagi yang tidak hadir, direkomendasikan agar dievaluasi atau dicopot saja.

“Tadi hanya tiga yang hadir, dan dua terlambat. Sepertinya para camat ini tidak menghargai rapat ini,” ucap Kholid menginterupsi sebelum ditutup.

Perlu diketahui, R APBD 2025 Kabupaten Padang Lawas direncanakan sebesar Rp1.131.834.570.672. Naik sebesar Rp3.712.062.543 dari anggaran sebelumnya di tahun 2024.

Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga rencananya mengalami kenaikan, yakni sebesar Rp 51.209.000.000. Naik sebesar Rp 3.707.062.543. (tan)