PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Persoalan dugan penipuan Kasat Samapta Polres Palas, AKP Ganda Sibarani terhadap janda anak 2, Timur Dalimunthe (45) belum menemukan titik terang.
Hanya saja, oknum kasat mengklarifikasi dugaan penipuan melalui pesan rilis di Group Humas Polres Palas, Jumat (6/9).
Dalam keterangannya di rilis itu, AKP Ganda Sibarani mengaku pada tanggal 31 Desember 2023 yang lalu membeli mobil merk Pajero Sport BK 1405 AEN dengan harga Rp150 juta dari saudari Timur Dalimunthe (45) sudah selesai dilaksanakan.
Kasat Samapta yang didampingi Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara juga mengatakan pada awalnya saudari Timur Dalimunthe butuh dan kesulitan uang untuk melaksanakan bisnis.
Sehingga, Timur Dalimunthe membujuk AKP Sibarani untuk bertemu di salah satu rumah makan holat daerah Langga Payung.
Pada saat itulah saudari Timur menawarkan dan membujuk AKP Sibarani untuk membeli mobil bekas Pajero sport miliknya dengan harga Rp260 juta.
“Proses jual beli mobil bekas merk Pajero Sport BK 1405 AEN dengan saudari Timur Dalimunthe sudah selesai, dengan harga Rp150 Juta,” kata AKP Sibarani.
Diakui AKP Sibarani, saat itu tidak mempunyai uang dan tidak ingin membeli mobil. Kasat Samapta ini hanya sanggup membeli mobil Bekas Pajero sport tersebut dengan harga Rp100 juta, itupun tidak sekali bayar.
Karena Timur Dalimunthe terus mendesak dan memohon karena butuh uang akhirnya Timur Dalimunthe meminta untuk di tambah Rp50 juta lagi dengan total harga mobil bekas Pajero sport tersebut disepakati Rp150 juta.
AKP Sibarani merasa kasihan dan melihat timur Dalimunthe terus memohon mobil bekas pakai sport miliknya untuk dibayarkan. Lalu di panjar Rp35 juta, dan kekurangannya akan di kirim ke rekening.
Setelah sepakat AKP Sibarani dan saudari Timur Dalimunthe berangkat menuju rumah untuk mengambil surat-surat kenderaannya berupa STNK dan BPKB mobil tersebut.
“Jual beli mobil tersebut sudah terlaksana sempurna dan kekurangan untuk pembayaran mobil bekas Pajero sport tersebut sudah selesai dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang diberikan saudari Timur Dalimunthe,” sebut Kasat.
Ditambahkan Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan transaksi jual beli mobil bekas Pajero sport antara Kasat Samapta dengan saudari Timur Dalimunthe sudah sempurna.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan percaya dengan pemberitaan atau informasi hoax. Dan mengajak untuk harus lebih cerdas menyimak setiap berita yang ada.
“Harga mobil bekas Pajero sport yang di tawarkan oleh saudari Timur Dalimunthe Rp260 juta, dan disepakati harga Rp150 juta. Dan proses pembayaran sudah selesai dilakukan serta surat kenderaaan dan mobil sudah diserahkan kepada pembeli yaitu Kasat Samapta,” tukas Iptu Arwansyah.
Sementara Timur Dalimunthe, membantah tidak ada kesepakatan mereka harga Pajero itu Rp150 juta. Keduanya sepakat di harga Rp260 Juta.
“Apa logika harga Mobil Pajero Rp150 juta?. Nggak ada kami sepakat harga Rp150 juta. Itu kami sepakati harganya Rp260 juta,” tegas Janda anak dua ini. (tan)


