PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Golkar) kembali mengamanahkan Amran Pikal Siregar sebagai Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas.
Amanah itu tertuang pada surat rekomendasi DPP Golkar bernomor B-361/DPP/Golkar/IX/2024 tanggal 30 September 2024 lalu, yang diterima baru-baru ini.
Sebelumnya, Amran Pikal Siregar merupakan Ketua DPRD Padang Lawas periode 2019-2024. Berdasarkan surat DPP Golkar ini, pria yang akrab disapa itu kembali menjadi salah satu pimpinan DPRD periode 2024-2029.
Rekomendasi yang ditandatangani Ketum Bahlil Lahadalia dan Sekjend Muhammad Sarmuji, menunjuk Ampi sebagai satu dari tiga Pimpinan DPRD, dari Golkar. Diketahui, dua pimpinan lainnya itu dari Gerindra dan Demokrat.
“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Amran Pikal Siregar sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Padang Lawas,” demikian petikan surat rekomendasi yang diserahkan Ketua DPD I Sumatera Utara, Musa Rajekshah tersebut secara langsung kepada Ampi.
Ampi mengawali karir sebagai wartawan di jawapost group. Dan pada pemilu legislatif 2014 berhasil duduk di DPRD pertama kali.
Lalu lanjut ke pemilu 2019 kembali terpilih jadi anggota DPRD dari Golkar, partai yang menaunginya selama ini. Di periode itu, Ampi diamanahkan sebagai Ketua DPRD.
Kemudian periode 2024-2029 ini kembali duduk, dan mendapat amanah pimpinan DPRD. (tan)


