PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Bupati Padang Lawas, Putra Mahkota Alam Hasibuan (PMA), melakukan penandatanganan momerandum of Understanding (MoU) dengan Adi Mansar Law Institute, Senin (24/3) kemarin.
Jalinan kesepakatan di ruang Bupati itu, penanda bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas resmi bekerja sama dengan Adi Mansar Law Institute sebagai mitra dan pendamping hukum Pemkab Padang Lawas.
“Semoga dengan kerja sama yang terjalin ini, kita bisa mencapai hal-hal besar untuk Kabupaten Padang Lawas, terlebih untuk menyokong terwujudnya Padang Lawas Maju. Luruskan Niat, Teruslah Bermanfaat,” kata PMA, dikutip dari akun IG-nya.
Dengan memiliki konsultan hukum, Pemerintah Kabupaten dapat mencegah timbulnya masalah hukum yang mungkin tidak terdeteksi sejak awal.
Pendampingan hukum yang proaktif dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program daerah dapat meminimalisir risiko yang lebih besar di kemudian hari.
Selain itu, tim konsultan hukum ke depannya juga dapat memberikan Penyuluhan dan Pelatihan Hukum untuk Aparatur Pemerintah.
Dengan harapan, agar seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Padang Lawas memahami peraturan yang berlaku dan dapat menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Perlu diketahui, berikut Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kantor Adi Mansar law Institute tersebut, untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas.
Prof. Dr. H. Adi Mansar SH MHum, Dr. Guntur Rambey, SH, MH, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, Dees Alwi, SH, Ihwan Paisal Siregar, SH, Guruh Lazuardi Rambe, SH, Muhammad Soleh Pohan, SH, Mardan Hanafi Hasibuan, SH, Wahid Sarnadan Siregar, SH, Imran Soleh Nasution, SH, Syarif Budiman, SH, Syafaruddin Hasibuan, SH, Devi Heriani Siregar, SH. (Parningotan Aritonang)


