PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com- Mardan Hanafi Hasibuan, SH, Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Padang Lawas masuk sebagai bagian tim kuasa hukum Pemkab Padang Lawas. Dari 14 nama yang tergabung di Adi Mansar Law Institute, salah satunya ketua AMPI tersebut.
Sepak terjang aktivis pergerakan ini tak diragukan lagi. Sejak berkuliah mengambil jurusan hukum, Mardan kerap bergelut dengan urusan hukum.
Bukan saja persoalan pidana, kasus perdata yang melibatkan korporasi juga pernah dilalui. Bahkan baru-baru ini, pihaknya berkolaborasi dengan organisasi kepemudaan menyampaikan laporan ke Polres Padang Lawas soal adanya dugaan manipulasi pada salah satu perusahaan perkebunan.
Saat dihubungi, Mardan tak menampik masuk dalam tim konsultan hukum Pemkab Padang Lawas.
“Ya Bang, dibawah pimpinan Bupati PMA, kita siap berkolaborasi, wujudkan Padang Lawas maju. Sejalan dengan itu kita juga turut mengedukasi berbagai pihak terkait hukum,” kata Ketua AMPI ini membenarkan.
Sebelumnya, diberitakan Adi Mansar Law Institute telah melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama (MoU) bersama Bupati Palas, Senin (24/3) kemarin. Kerja sama ini meliputi pendampingan atau konsultan hukum pemerintah daerah.
Perlu diketahui, berikut Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kantor Adi Mansar law Institute tersebut, untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas yakni, Prof Dr H Adi Mansar SH MHum, Dr Guntur Rambey SH MH, Dr Doni Hendra Lubis SH MH, Ahmad Sofyan Hussein Rambe SH MH, Dees Alwi SH, Ihwan Paisal Siregar SH, Guruh Lazuardi Rambe SH, Muhammad Soleh Pohan SH, Mardan Hanafi Hasibuan SH, Wahid Sarnadan Siregar SH, Imran Soleh Nasution SH, Syarif Budiman SH, Syafaruddin Hasibuan SH, Devi Heriani Siregar SH. (Parningotan Aritonang)


