PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Untuk menyongsong perubahan idealnya, Bupati memperbaiki segala lini. Tak terkecuali susunan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Rasman Junedi Hasibuan, pendidikan sebagai salah satu program unggulan bupati dan wakil bupati PMA-AFN, butuh pemantapan. Bupati harus berani memperbaiki Pendidikan agar tercapai Visi Misi Bupati Padang lawas.
Tentu Bupati juga harus lebih berhati-hati menempatkan orang mengelola pendidikam tersebut. Terlebih berani mengganti orang yang lebih memiliki kualitas.
“Agar terwujud Padang Lawas yang lebih maju. Ya itu dinas pendidikan itu harus dipimpin orang yang tepat, yang betul betul mendukung PMA-AFN sejak awal,” kata Ketua KNPI Energy of Harmony ini.
Lanjut Rasman, selama Muhammad Sahdin Daulay Plt Kepala Dinas Pendidikan, perubahan itu mustahil terwujudkan. Itu dilihat selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, sama sekali tidak ada kemajuan yang tampak secara signifikan. Dan malah kerap menuai persoalan.
“Salah satunya yang lebih bejatnya persoalan PPPK. Diduga Muhammad Sahdin Daulay salah satu aktor kutipan kepada calon PPPK. Belum lagi dugaan kutipan Dana Bos, dan banyak indikasi lainnya,” tukas Rasman.
Selain itu, Plt Kadis Pendidikan ini juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 3 ayat (1) yang menyatakan bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis. Terkait itu, digembar-gemborkan, Plt Kadis Pendidikan ramai dibicarakan sebagai lawan keras saat Pilkada yang lalu.
“Bahkan tidak segan-segan ikut mengkampanyekan dan menyawer paslon petahana, lawan bupati kita. Kegiatan politik praktis sendiri didefinisikan sebagai kegiatan yang bersifat kampanye, dukungan, atau partisipasi dalam kegiatan politik yang dapat mempengaruhi netralitas dan independensi ASN. Ini harus jadi perhatian bupati,” terangnya. (Parningotan Aritonang)