PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, GM GRIB JAYA Kota Padangsidimpuan menyampaikan sikap dan tuntutan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan serta seluruh pelaku usaha.
Hari Buruh bukan sekadar seremonial tahunan. Ini momentum untuk mengingatkan bahwa kesejahteraan buruh adalah fondasi keadilan sosial di Kota Padangsidimpuan yang dimana disebut kota Salak ini.
“Berdasarkan data Disnaker Padangsidimpuan, saat ini yang kami duga terdapat lebih dari 12.000 buruh di sektor formal dan informal yang menjadi tulang punggung perekonomian Kota Padangsidimpuan,” kata Ketua GM Grib Jaya Kota Padangsidimpuan, Jojo Simanjuntak.
Jojo Simanjuntak menduga masih banyak buruh di sektor UMKM, rumah makan, dan perkebunan menerima upah di bawah UMK Padangsidimpuan tahun 2026 sebesar Rp3.247.544.
Maraknya sistem kontrak dan outsourcing tanpa kepastian kerja, terutama di sektor retail dan jasa.
Lemahnya pengawasan keselamatan kerja di proyek bangunan dan bengkel, contoh gambaran yang mereka himpun, mengakibatkan 17 kasus kecelakaan kerja sepanjang 2025 menurut data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan.
“Kami anggap masih ada intimidasi terhadap buruh yang membentuk serikat pekerja di beberapa perusahaan,” kata mereka.
Maka dari itu, DPC GM GRIB JAYA KOTA Padangsidimpuan meminta tegas kepada Pemko Padangsidimpuan:
*Tegakkan UMK Disnaker PSP wajib sidak rutin dan beri sanksi tegas perusahaan yang membayar di bawah UMK. Sesuai UU 13/2003 Pasal 90.
*Kontrak Seumur Hidup*: Dorong perusahaan di PSP menerapkan PKWTT bagi buruh yang sudah bekerja >2 tahun.
*Libatkan serikat buruh untuk mengawasi standar K3 di seluruh proyek Pemko dan swasta.
*Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap buruh yang berserikat sesuai UU 21/2000.
*Pemko harus siapkan Balai Latihan Kerja untuk upskilling buruh agar siap hadapi bonus demografi Tapanuli Selatan.
“Kami DPC GM GRIB JAYA KOTA Padangsidimpuan percaya Padangsidimpuan akan bisa Maju & Berkah jika buruhnya sejahtera. Kami mengajak seluruh buruh, mahasiswa, dan masyarakat Padangsidimpuan untuk mengawal tuntutan ini. Jika tidak ada perbaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan aksi lanjutan,” kata mereka. (Rel-HT)

