PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Gerakan pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan terus digalakkan hingga menyentuh lapisan paling bawah pemerintahan dan masyarakat luas.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen bersama, digelar kegiatan Deklarasi Pemberantasan Narkoba yang berlangsung khidmat di Kantor Lurah Sitamiang Baru, beralamat di Jalan Makmur Bakaran Batu, pada hari Minggu pagi (7/6/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Lingkungan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, serta ratusan warga dari berbagai kalangan usia. Kehadiran mereka mencerminkan kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan tanpa kompromi.
DLurah Sitamiang Baru Irwansyah Efendi Harahap, AMK, menyampaikan bahwa masalah narkoba di wilayahnya sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak dapat dibiarkan. Berdasarkan pantauan dan laporan warga, peredaran serta penyalahgunaan narkoba sering terjadi di tempat-tempat yang jarang diawasi, seperti kawasan perbukitan, tempat kos, pinggir sungai, dan kebun-kebun warga.
“Masyarakat di sini sudah merasa resah. Kita melihat dampak nyata: banyak pemuda yang masa depannya hancur akibat terjerat narkoba, dan kasus pencurian pun meningkat tajam yang semuanya berakar dari ketergantungan zat ini. Masyarakat harus kompak bersatu melawan narkoba, dan kami akan mengaktifkan kembali seluruh Pos Kamling di setiap lingkungan untuk pengawasan rutin,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Wali Kota.
“Saya tegaskan, sudah saatnya kita berperang total melawan narkoba tanpa kompromi! Pemerintah kelurahan mendukung penuh upaya Polres Padangsidimpuan. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pemakai maupun pengedar, akan kami serahkan kepada aparat hukum untuk ditindak tegas. Mari kita wujudkan Sitamiang Baru menjadi wilayah yang aman dan bebas dari narkoba demi menyelamatkan generasi penerus kita,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak memberikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan perwujudan nyata dari cita-cita menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat.
“Mengetahui adanya lokasi-lokasi rawan memberikan gambaran jelas bagi kami untuk menyusun strategi pengawasan yang tepat sasaran. Pemerintah kecamatan akan mendukung penuh melalui pembinaan, sosialisasi, dan koordinasi berkelanjutan. Saya mengajak seluruh warga untuk tidak menutup mata, berani melaporkan hal mencurigakan, dan saling menguatkan agar wilayah ini benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Tokoh masyarakat sekaligus purnawirawan Polri, Kasija, menyatakan keprihatinannya melihat perubahan perilaku pemuda yang dulunya rajin dan berprestasi kini berubah drastis akibat narkoba. Ia juga mendukung diaktifkannya kembali Pos Kamling agar tidak hanya menjadi bangunan kosong.
“Mari bergilir menjaga lingkungan, awasi tempat-tempat sepi, dan jangan takut melapor. Tunjukkan bahwa Sitamiang Baru bukan tempat aman bagi para pengedar maupun pemakai narkoba,” tandasnya.
Senada dengan itu, Tokoh Agama Ismail Siagian menegaskan bahwa narkoba merusak akal, iman, dan moral, sehingga harus dijauhi. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab seluruh warga yang harus didukung dengan pengawasan bersama dan kegiatan positif bagi pemuda.
Mewakili Kapolres Padangsidimpuan, Kapolsek Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh. Ia menyebutkan bahwa langkah deklarasi ini selaras dengan program Forkopimda “Bersatu Melawan Narkoba, Selamatkan Generasi Kota Padangsidimpuan”.
“Informasi mengenai lokasi rawan yang disampaikan warga sangat berharga bagi kami untuk menyusun strategi penindakan yang tepat sasaran. Kami siap bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Padangsidimpuan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Sabar Sitompul-HT)
