TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Hanya dalam waktu singkat selama tiga bulan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel),melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Resnarkoba) berhasil menyelamatkan ribuan jiwa manusia dari bahaya narkotika. Yang mana jajaran Polres Tapanuli Selatan melakukan pemusnahan ribuan Gram narkoba jenis sabu siap edar di Aula Pratidina Mako Polres Tapanuli Selatan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Padang Sidempuan, Rabu, (29/3) siang.

“Total, ada sebanyak 1.063 jiwa yang bisa kita selamatkan dari bahaya narkoba ini,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, usai pemusnahan barang bukti periode Januari-Maret 2023.

Pada kesempatan itu, Kapolres menerangkan, jika dalam kurun waktu tiga bulan, Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan berhasil mengungkap 17 perkara masing-masing  20 tersangka. 4 di antaranya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan.

“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita sejumlah 263,27 Gram sabu-sabu, dan sesuai dengan ketetapan hukum tetap Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, hari ini kami memusnahkan (sabu) sejumlah 131,82 Gram, dengan cara di blender, ” papar AKBP Imam Zamroni.

Sedangkan sisa barang bukti lainnya, kata Kapolres, sesuai ketetapan pengadilan, adalah untuk menunjang proses persidangan. Dan dari 20 tersangka itu, 1 di antaranya terlibat kasus narkotika jenis ganja.

“Yang mana (barang bukti ganja) tidak kita musnahkan karena jumlahnya hanya 33 Gram. Sehingga (ganja) itu menjadi barang bukti dalam proses persidangan nanti,” jelas Kapolres.

Kapolres mengurai, saat ini pihaknya sudah melimpahkan 4 tersangka dari 20 orang ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), baik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan atau pun Padang Lawas Utara (Paluta). Dan 4 tersangka itu berkasnya masih dalam proses pelimpahan ke Pengadilan.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti itu, Asisten III Pemkab Tapanuli Selatan Drs H Sahril Siregar. Asisten III Pemkab Padang Lawas Utara Maralobi Siregar, SSos, MM, Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidempuan Faisal, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Tapanuli Selatan Romy Tarigan, SH.

Kemudian, Kasi Pidum Kejari Padang Lawas Utara Dona Martinus, SH, MH, perwakilan BNNK Tapanuli Selatan Asep Zefanya Pakpahan, SSTP, Wakapolres Tapanuli Selatan Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, Kabag SDM Polres Tapanuli Selatan Kompol Bumbunan Lumbanraja.

Lalu, Kabid PMK Dinas Kesehatan Padang Lawas Utara Yasser Arafat Harahap, SKM, Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Salomo Sagala, SH, Jaksa Penuntut Umum Erwin Ade Putra Silaban, SH, dan Penasehat Hukum H Tris Widodo, SH, MH. (SMS)